APBK Aceh Singkil 2026, Dua Fraksi Menolak, Pengesahan Berakhir Buntu

Berita, Daerah254 Dilihat

Aceh Singkil kompas1.id
Sidang Paripurna DPRK Aceh Singkil yang beragendakan pengambilan keputusan atas Rancangan Qanun (Raqan) APBK 2026 berakhir antiklimaks. Harapan agar anggaran daerah segera disahkan pupus setelah dua dari tiga fraksi secara tegas menyatakan penolakan dalam rapat yang digelar pada Rabu (8/4/2026).

‎Kegagalan kesepakatan ini terjadi di tengah desakan masif dari para camat, kepala desa, hingga jajaran Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) yang berharap anggaran segera cair untuk memutar roda pembangunan. Namun, realita di meja hijau berkata lain.

‎Konfigurasi politik di gedung dewan terbelah tajam. Fraksi Sahabat dan Fraksi Gerakan Pembangunan Berkarya (GPB) berdiri kokoh di barisan penolak.

‎Sementara itu, Fraksi NasDem menjadi satu-satunya kekuatan yang memberikan lampu hijau bagi draf anggaran tersebut.
‎Lantaran tidak tercapainya mufakat, pimpinan sidang, H. Amaliun, terpaksa mengambil langkah taktis dengan menskor rapat paripurna.

‎”Kami bersama pihak eksekutif akan terlebih dahulu melakukan konsultasi ke Pemerintah Provinsi Aceh sebelum menjadwalkan ulang pembahasan,” ujar Amaliun di hadapan peserta sidang.

‎Penolakan kedua fraksi tersebut bukan tanpa alasan. Mereka membidik sejumlah poin krusial dalam draf anggaran yang dinilai melukai nurani publik. Salah satu yang paling disorot adalah rencana pengadaan mobil dinas baru untuk Bupati serta pengadaan tanah SR.

‎Anggota Fraksi Sahabat, Taufik, dengan nada lugas menyampaikan bahwa prioritas anggaran saat ini dianggap melenceng dari kebutuhan mendesak masyarakat.

‎”Persoalan tanah bandara, akses jalan Kuala Baru, hingga infrastruktur pasca-banjir masih terbengkalai. Bagaimana mungkin di tengah kondisi ini, rencana pengadaan mobil dinas tetap dipaksakan? Ini terkesan tidak peka. Maka, kami menyatakan menolak!” tegas Taufik usai membacakan pandangan akhir fraksinya.

‎Selain masalah pengadaan barang, kedua fraksi juga meragukan Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dipatok pemerintah. Mereka menilai angka tersebut terlalu optimis dan sulit dicapai secara realistis, yang berisiko menciptakan defisit di kemudian hari.

‎Suasana ruang sidang sempat diwarnai ketegangan antar polemik internal. Beberapa anggota dewan mengeluhkan kurangnya komunikasi dan mengaku tidak dilibatkan dalam proses musyawarah sebelum keputusan final diambil.

‎Meski sempat terjadi adu argumen, situasi berhasil dikendalikan. Seluruh anggota dewan sepakat untuk tetap menjaga kondusivitas daerah dan memastikan bahwa proses politik ini tetap berjalan di atas koridor hukum yang berlaku.

‎Reporter Sabri.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *