APBK Aceh Singkil 2026, Dua Fraksi Menolak, Pengesahan Berakhir Buntu

- Penulis

Kamis, 9 April 2026 - 08:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

‎Aceh Singkil kompas1.id
Sidang Paripurna DPRK Aceh Singkil yang beragendakan pengambilan keputusan atas Rancangan Qanun (Raqan) APBK 2026 berakhir antiklimaks. Harapan agar anggaran daerah segera disahkan pupus setelah dua dari tiga fraksi secara tegas menyatakan penolakan dalam rapat yang digelar pada Rabu (8/4/2026).
‎
‎Kegagalan kesepakatan ini terjadi di tengah desakan masif dari para camat, kepala desa, hingga jajaran Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) yang berharap anggaran segera cair untuk memutar roda pembangunan. Namun, realita di meja hijau berkata lain.
‎
‎Konfigurasi politik di gedung dewan terbelah tajam. Fraksi Sahabat dan Fraksi Gerakan Pembangunan Berkarya (GPB) berdiri kokoh di barisan penolak.
‎
‎Sementara itu, Fraksi NasDem menjadi satu-satunya kekuatan yang memberikan lampu hijau bagi draf anggaran tersebut.
‎Lantaran tidak tercapainya mufakat, pimpinan sidang, H. Amaliun, terpaksa mengambil langkah taktis dengan menskor rapat paripurna.
‎
‎”Kami bersama pihak eksekutif akan terlebih dahulu melakukan konsultasi ke Pemerintah Provinsi Aceh sebelum menjadwalkan ulang pembahasan,” ujar Amaliun di hadapan peserta sidang.
‎
‎Penolakan kedua fraksi tersebut bukan tanpa alasan. Mereka membidik sejumlah poin krusial dalam draf anggaran yang dinilai melukai nurani publik. Salah satu yang paling disorot adalah rencana pengadaan mobil dinas baru untuk Bupati serta pengadaan tanah SR.
‎
‎Anggota Fraksi Sahabat, Taufik, dengan nada lugas menyampaikan bahwa prioritas anggaran saat ini dianggap melenceng dari kebutuhan mendesak masyarakat.
‎
‎”Persoalan tanah bandara, akses jalan Kuala Baru, hingga infrastruktur pasca-banjir masih terbengkalai. Bagaimana mungkin di tengah kondisi ini, rencana pengadaan mobil dinas tetap dipaksakan? Ini terkesan tidak peka. Maka, kami menyatakan menolak!” tegas Taufik usai membacakan pandangan akhir fraksinya.
‎
‎Selain masalah pengadaan barang, kedua fraksi juga meragukan Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dipatok pemerintah. Mereka menilai angka tersebut terlalu optimis dan sulit dicapai secara realistis, yang berisiko menciptakan defisit di kemudian hari.
‎
‎Suasana ruang sidang sempat diwarnai ketegangan antar polemik internal. Beberapa anggota dewan mengeluhkan kurangnya komunikasi dan mengaku tidak dilibatkan dalam proses musyawarah sebelum keputusan final diambil.
‎
‎Meski sempat terjadi adu argumen, situasi berhasil dikendalikan. Seluruh anggota dewan sepakat untuk tetap menjaga kondusivitas daerah dan memastikan bahwa proses politik ini tetap berjalan di atas koridor hukum yang berlaku.
‎
‎Reporter Sabri.

Baca Juga:  Syukuran Menjelang Pernikahan Putri Kepala Desa Way Melan, Momentum Mempererat Silaturahmi dan Memohon Keberkahan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

JOKOWI HADIRI RAKORDA PSI JABAR, MINTA STRUKTUR PARTAI AKTIF DAN DEKAT DENGAN RAKYAT
Cibadak Culinary Day and Night Meriahkan HJKB ke-216, Bawa Nuansa Nostalgia Era 80–90-an
Apresiasi Lendeng Bikers Indonesia untuk “The Kulture Union” di Laswi Heritage
Mengaku Wartawan Trans TV dari Medan, Empat Oknum Bikin Resah Sekolah di kecamatan Sultan Daulat
Apresiasi Lendeng Bikers Indonesia untuk “The Kulture Union”
Kuasa Hukum Tegaskan Suryadi Sah Terpilih sebagai Kepala Desa Lae Ikan
Perkuat Pembangunan Desa, Pemdes Tenjolaya Gandeng Unpas
Semarak HUT TNI ke-81, TNI-Polri dan Komunitas Bersatu Gelar Touring, Karya Bakti dan Bakti Sosial di Goa Seplawan
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 01:50 WIB

JOKOWI HADIRI RAKORDA PSI JABAR, MINTA STRUKTUR PARTAI AKTIF DAN DEKAT DENGAN RAKYAT

Sabtu, 26 September 2026 - 12:38 WIB

Cibadak Culinary Day and Night Meriahkan HJKB ke-216, Bawa Nuansa Nostalgia Era 80–90-an

Sabtu, 26 September 2026 - 11:13 WIB

Mengaku Wartawan Trans TV dari Medan, Empat Oknum Bikin Resah Sekolah di kecamatan Sultan Daulat

Sabtu, 26 September 2026 - 10:05 WIB

Apresiasi Lendeng Bikers Indonesia untuk “The Kulture Union”

Sabtu, 26 September 2026 - 08:41 WIB

Kuasa Hukum Tegaskan Suryadi Sah Terpilih sebagai Kepala Desa Lae Ikan

Berita Terbaru