Kompas1.id
Kabupaten Bekasi – Respon cepat ditunjukkan Polres Metro Bekasi melalui program CLBK dalam menindaklanjuti aduan dugaan KDRT di wilayah Cikarang Selatan, Senin (30/3/2026).
Laporan diterima pukul 16.30 WIB dari pelapor “A” yang menginformasikan adanya dugaan KDRT dan penyekapan terhadap saudaranya oleh suaminya. Hanya dalam 15 menit, personel Polsek Cikarang Selatan langsung tiba di lokasi untuk melakukan cek TKP.
Dipimpin AKP Indradi, petugas melakukan koordinasi dengan pihak terkait. Diketahui korban (L) dan terlapor (A) merupakan pasangan suami istri. Permasalahan kemudian diselesaikan melalui mediasi secara humanis dengan melibatkan RT/RW.
Hasilnya, korban tidak melanjutkan proses hukum dan memilih penyelesaian kekeluargaan dengan membuat surat pernyataan agar pelaku tidak mengulangi perbuatannya.
Langkah cepat ini menjadi bukti kehadiran Polri sebagai pelindung dan problem solver di tengah masyarakat.
Masyarakat Jangan Segan Laporkan Jika Anda Butuh Bantuan Polisi Hub 110 Atau Whatsapp CLBK (Curhat Langsung Bunda Kapolres) 0813-8399-0086 Serta Pengaduan 24 Jam
Hasbunah












