Arus Balik Masih Tinggi, Polres Lampung Tengah Tahan Operasional Truk  hingga 29 Maret 2026

Berita, Daerah162 Dilihat

KOMPAS1.id || Kepadatan arus balik pasca Idul Fitri 1447 H masih menjadi perhatian utama jajaran Polres Lampung Tengah. Melihat tingginya volume kendaraan yang mengarah ke Pelabuhan Bakauheni dan jalur lintas tengah, kepolisian memperketat pengaturan lalu lintas untuk mencegah kemacetan panjang.

Pada Kamis malam (26/3), personel Satuan Lalu Lintas melakukan penyekatan di Jalan Lintas Tengah Sumatera, Yukum Jaya, Terbanggi Besar. Fokus utama pengendalian adalah kendaraan angkutan barang bersumbu tiga ke atas, seperti truk tronton, mixer, wingbox, dan kendaraan berat lain yang berpotensi memperlambat laju arus balik.

banner 336x280

Dalam kegiatan tersebut, truk yang kedapatan masih beroperasi diberhentikan dan pengemudi diberikan imbauan secara persuasif agar menunda perjalanan hingga 29 Maret 2026, sesuai regulasi pembatasan operasional angkutan barang selama masa arus balik.

Kendaraan yang tidak memenuhi ketentuan juga diarahkan masuk ke kantong-kantong parkir terdekat sampai kondisi lalu lintas kembali stabil.

Kapolres Lampung Tengah AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, melalui Kasat Lantas AKP Glend Felix, menegaskan bahwa pembatasan ini merupakan langkah strategis untuk menjaga keselamatan dan kelancaran perjalanan masyarakat.

“Volume kendaraan arus balik masih cukup tinggi. Untuk itu kami mengimbau seluruh pengemudi truk bersumbu tiga atau lebih agar tidak melintas hingga 29 Maret 2026 demi kelancaran bersama,” ujarnya.

Melalui penertiban ini, Polres Lampung Tengah berharap arus balik dapat berlangsung lebih aman, tertib, dan nyaman bagi pengguna jalan yang masih dalam perjalanan menuju tempat tinggal masing-masing.

 

Mudik Aman, Keluarga Bahagia.

Sumber: (Humas LT)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *