STOP Peredaran Obat obatan terlarang Selamatkan Generasi Penerus Bangsa

Bekasi68 Dilihat

Bekasi Kompas1.id
Ketua Umum Forum Masyarakat Anti Obat Terlarang (FORTAL) Nusantara, Kang Edo, melontarkan kritik tajam terhadap minimnya peran sejumlah pihak di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi dalam upaya memberantas peredaran obat keras terlarang yang dinilai semakin meresahkan masyarakat.

Menurut Kang Edo, langkah tegas jajaran Polres Metro Bekasi dalam melakukan sweeping besar-besaran terhadap peredaran obat keras ilegal patut diapresiasi. Namun ia menegaskan, penegakan supremasi hukum tidak seharusnya hanya bertumpu pada aparat kepolisian semata. Pemerintah daerah dan lembaga terkait juga memiliki tanggung jawab moral maupun institusional untuk turut bergerak aktif.

banner 336x280

Dalam nada kritis, Kang Edo mempertanyakan secara langsung kinerja sejumlah institusi yang dinilai memiliki kewenangan dalam pengawasan obat-obatan di wilayah Kabupaten Bekasi.

“Di mana peran Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi dalam pengawasan distribusi obat keras? Lalu bagaimana fungsi pengawasan DPRD, khususnya Komisi IV yang membidangi persoalan kesehatan dan sosial masyarakat? Dan yang tak kalah penting, bagaimana sikap Plt Bupati Bekasi dalam menyikapi persoalan yang sudah sangat meresahkan ini?” tegas Kang Edo.

Ia menilai, jika persoalan ini dibiarkan tanpa langkah konkret dari pemerintah daerah, maka akan muncul kesan bahwa para pemangku kebijakan seolah memilih diam dan menutup mata terhadap persoalan serius yang mengancam masa depan generasi muda.

“Jangan sampai publik menilai pemerintah daerah seolah buta dan tuli terhadap maraknya peredaran obat keras terlarang di Kabupaten Bekasi. Masyarakat tentu berharap ada keberanian, ketegasan, dan langkah nyata dari Dinas Kesehatan, DPRD melalui Komisi IV, hingga pimpinan daerah untuk berdiri di garis depan bersama aparat penegak hukum,” ujarnya.

Kang Edo menegaskan, kritik yang disampaikan FORTAL Nusantara bukanlah bentuk serangan, melainkan panggilan moral agar seluruh unsur pemerintah daerah memiliki kesadaran yang sama dalam melindungi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan obat keras ilegal.

“Ini bukan sekadar persoalan hukum, tetapi juga persoalan masa depan. Jika generasi muda dirusak oleh peredaran obat keras terlarang, maka yang dipertaruhkan adalah masa depan Kabupaten Bekasi itu sendiri,” pungkasnya.

Pewarta Hasbunah

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *