Kotabumi ,||KOMPAS1.id — Pemerintah Kabupaten Lampung Utara kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional dengan menerima penghargaan atas komitmennya dalam pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di desa dan kelurahan.
Penghargaan tersebut diterima oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Utara, Dra. Intji Indriati, M.H., yang mewakili Bupati Lampung Utara dalam acara peresmian Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan se-Provinsi Lampung. Kegiatan berlangsung di Balai Keratun, Kantor Gubernur Lampung, Senin (9/3/2026).
Peresmian dilakukan langsung oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Supratman Andi Agtas, bersama Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Zausal, S.T., M.M., serta Wakil Gubernur dr. Jihan Nurlela, M.M. Acara tersebut juga dihadiri unsur Forkopimda Provinsi Lampung serta para kepala daerah se-Provinsi Lampung.
Pada kesempatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Lampung Utara menerima piagam penghargaan dari Kementerian Hukum dan HAM sebagai bentuk apresiasi atas dukungan dan dedikasi pemerintah daerah dalam menghadirkan layanan Pos Bantuan Hukum bagi masyarakat.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Hukum dan HAM kepada Sekretaris Daerah Lampung Utara yang hadir mewakili Bupati Lampung Utara.
Melalui program ini, Pemerintah Kabupaten Lampung Utara menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan Kementerian Hukum dan HAM serta Pemerintah Provinsi Lampung dalam memperkuat layanan bantuan hukum.
Kehadiran Pos Bantuan Hukum di desa dan kelurahan diharapkan mampu memberikan akses keadilan yang lebih luas serta perlindungan hukum bagi masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan.(Red)
















