KemenHAM Jabar Beri Motivasi Warga Binaan 80 WBP Lapas Garut Ikuti Penguatan HAM, Kakanwil: Penjara Bukan Akhir Kehidupan

- Penulis

Selasa, 10 Maret 2026 - 11:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut,|| KOMPAS1.id  — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia Jawa Barat, Hasbullah Fudail, mengajak para warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Garut untuk mengambil hikmah dari masa pembinaan yang sedang dijalani. Menurutnya, sejarah mencatat banyak tokoh besar dunia yang pernah merasakan kehidupan di balik jeruji besi, namun mampu bangkit dan melakukan perubahan besar dalam hidupnya.

“Banyak tokoh besar dunia pernah berada di penjara, tetapi mereka mampu menjadikannya sebagai titik balik untuk berubah menjadi pribadi yang lebih baik,” ujar Hasbullah saat memberikan penguatan Hak Asasi Manusia (HAM) kepada warga binaan di Lapas Kelas IIA Garut, Senin (9/3/2025). Ia menegaskan bahwa masa menjalani pidana seharusnya menjadi momentum refleksi diri untuk memperbaiki sikap, perilaku, serta membangun masa depan yang lebih baik setelah bebas nanti.

Hasbullah juga menyampaikan bahwa tidak semua orang yang berada di penjara sepenuhnya memiliki niat untuk melanggar hukum. Sebagian di antaranya terjerat karena berbagai faktor seperti bujuk rayu, tekanan keadaan, maupun keterpaksaan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Yang terpenting adalah bagaimana menjadikan pengalaman ini sebagai pelajaran hidup agar ke depan bisa menjadi pribadi yang lebih baik,” katanya.

Kantor Wilayah Kementerian HAM Jawa Barat menyelenggarakan kegiatan Penguatan Kapasitas Hak Asasi Manusia bagi Warga Binaan Pemasyarakatan di Lapas Kelas IIA Garut yang diikuti sekitar 80 peserta.

Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman warga binaan mengenai hak asasi manusia sekaligus menumbuhkan kesadaran tentang pentingnya keseimbangan antara pemenuhan hak dan pelaksanaan kewajiban selama menjalani masa pembinaan.

Kegiatan tersebut dibuka oleh Kepala Lapas Kelas IIA Garut, Rusdedy, A.Md.IP., S.H., M.Si. Dalam sambutannya, ia menyampaikan apresiasi kepada Kantor Wilayah Kementerian HAM Jawa Barat atas pelaksanaan kegiatan yang dinilai penting bagi peningkatan kesadaran HAM di lingkungan pemasyarakatan.

Baca Juga:  Respons Cepat Keluhan Warga, Polres Lampung Tengah Gencarkan Patroli KRYD di Padang Ratu

Rusdedy juga memaparkan sejumlah upaya yang telah dilakukan Lapas Garut dalam pemenuhan hak asasi manusia bagi warga binaan, di antaranya melalui penyediaan berbagai program pembinaan, fasilitas pendukung, serta peningkatan kualitas layanan yang berorientasi pada penghormatan terhadap martabat manusia.

Sementara itu, dalam pengantar kegiatan, Hasbullah Fudail menegaskan bahwa setiap warga binaan tetap memiliki hak asasi manusia yang harus dihormati dan dipenuhi meskipun sedang menjalani masa pidana.

“Pemenuhan HAM merupakan bentuk penghormatan terhadap martabat manusia yang harus dijunjung tinggi oleh semua pihak,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan komitmen untuk terus mengupayakan pemenuhan berbagai hak warga binaan, termasuk terkait pemenuhan hak biologis bagi WBP di lembaga pemasyarakatan.

Dalam kesempatan tersebut, warga binaan juga diingatkan bahwa mereka memiliki hak untuk menyampaikan saran maupun masukan kepada petugas Lapas melalui prosedur yang telah ditetapkan. Mekanisme ini menjadi bagian dari upaya menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang kondusif serta memperkuat komunikasi antara warga binaan dan petugas.

Materi utama kegiatan disampaikan oleh Kepala Bidang Instrumen dan Penguatan HAM, Petrus Polus Jadu. Ia menjelaskan bahwa setiap individu, termasuk warga binaan, memiliki latar belakang kehidupan yang berbeda-beda sehingga penting untuk menumbuhkan sikap saling menghormati dan menjunjung tinggi prinsip non-diskriminasi di lingkungan lembaga pemasyarakatan.

Selain menekankan pentingnya pemenuhan hak-hak warga binaan, Petrus juga mengingatkan bahwa setiap WBP memiliki kewajiban yang harus dijalankan selama menjalani masa pembinaan.

Warga binaan diimbau untuk mematuhi peraturan yang berlaku, mengikuti seluruh program pembinaan yang diselenggarakan oleh Lapas, serta menjaga sikap saling menghormati baik terhadap petugas maupun sesama warga binaan. (Uwa Ratno)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

JOKOWI HADIRI RAKORDA PSI JABAR, MINTA STRUKTUR PARTAI AKTIF DAN DEKAT DENGAN RAKYAT
Cibadak Culinary Day and Night Meriahkan HJKB ke-216, Bawa Nuansa Nostalgia Era 80–90-an
Apresiasi Lendeng Bikers Indonesia untuk “The Kulture Union” di Laswi Heritage
Mengaku Wartawan Trans TV dari Medan, Empat Oknum Bikin Resah Sekolah di kecamatan Sultan Daulat
Apresiasi Lendeng Bikers Indonesia untuk “The Kulture Union”
Kuasa Hukum Tegaskan Suryadi Sah Terpilih sebagai Kepala Desa Lae Ikan
Perkuat Pembangunan Desa, Pemdes Tenjolaya Gandeng Unpas
Semarak HUT TNI ke-81, TNI-Polri dan Komunitas Bersatu Gelar Touring, Karya Bakti dan Bakti Sosial di Goa Seplawan
Berita ini 143 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 01:50 WIB

JOKOWI HADIRI RAKORDA PSI JABAR, MINTA STRUKTUR PARTAI AKTIF DAN DEKAT DENGAN RAKYAT

Sabtu, 26 September 2026 - 12:38 WIB

Cibadak Culinary Day and Night Meriahkan HJKB ke-216, Bawa Nuansa Nostalgia Era 80–90-an

Sabtu, 26 September 2026 - 11:13 WIB

Mengaku Wartawan Trans TV dari Medan, Empat Oknum Bikin Resah Sekolah di kecamatan Sultan Daulat

Sabtu, 26 September 2026 - 10:05 WIB

Apresiasi Lendeng Bikers Indonesia untuk “The Kulture Union”

Sabtu, 26 September 2026 - 08:41 WIB

Kuasa Hukum Tegaskan Suryadi Sah Terpilih sebagai Kepala Desa Lae Ikan

Berita Terbaru