Aktivis Desak DPRK Aceh Singkil Gunakan Hak Angket terhadap Bupati yang Dinilai Gagal

- Penulis

Senin, 9 Maret 2026 - 12:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Singkil Kompas1.id
Aktivis mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Singkil untuk segera menggunakan hak angket terhadap Bupati Aceh Singkil yang dinilai gagal menjalankan pemerintahan secara transparan dan akuntabel.

‎Desakan tersebut disampaikan oleh M. Yunus, aktivis dari SOMPAS (Solidaritas Mahasiswa dan Pemuda Aceh Singkil). Ia menilai bahwa proses interpelasi yang dilakukan DPRK terhadap bupati belum memberikan jawaban yang menyentuh substansi dari berbagai persoalan yang selama ini menjadi sorotan publik.

‎Menurut Yunus, forum interpelasi seharusnya menjadi kesempatan bagi kepala daerah untuk memberikan penjelasan yang jelas dan terbuka kepada masyarakat terkait berbagai kebijakan dan persoalan yang terjadi di Aceh Singkil. Namun yang terjadi justru banyak pertanyaan dewan yang tidak dijawab secara tuntas.
‎“Jawaban bupati saat interpelasi tidak menjawab substansi persoalan yang dipertanyakan. Ini menunjukkan adanya masalah serius dalam tata kelola pemerintahan di Aceh Singkil,” ujar M. Yunus.

‎Ia menegaskan bahwa jika DPRK Aceh Singkil benar-benar menjalankan fungsi pengawasan, maka langkah berikutnya yang harus dilakukan adalah menggunakan hak angket untuk menyelidiki secara lebih mendalam berbagai kebijakan dan persoalan yang terjadi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil.
‎“Jika interpelasi tidak mampu membuka secara terang berbagai persoalan yang ada, maka DPRK harus berani naik ke tahap berikutnya, yaitu menggunakan hak angket. Itu adalah hak konstitusional dewan untuk mengungkap fakta sebenarnya kepada publik,” tegasnya.

‎Yunus juga mengingatkan bahwa masyarakat Aceh Singkil saat ini menunggu sikap tegas DPRK dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap pemerintah daerah. Menurutnya, keberanian DPRK menggunakan hak angket akan menjadi bukti bahwa dewan benar-benar berpihak kepada kepentingan rakyat.
‎“Kami mendesak DPRK Aceh Singkil agar tidak ragu menggunakan hak angket terhadap bupati yang dinilai gagal menjelaskan berbagai persoalan kepada publik. Ini demi menjaga transparansi dan akuntabilitas pemerintahan daerah,” tutup Yunus.

‎Reporter Sabri

Baca Juga:  Pasca Kebakaran di Singkil, Tiga Kepala Keluarga Terdampak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Merah Putih Serentak Berkibar Pemuda Desa Blok VI Baru Sulap Wajah Aceh Singkil Sambut HUT RI ke-81
Hadirnya Jembatan Dua Penghubung Bukti nyata Kepedulian Presiden Prabowo dan Pengabdian TNI untuk Rakyat
MUBES HIPMASIL Ke-X Sukses Digelar Amsyardin Maulana Putra dan Ali Kusuma Terpilih Secara Aklamasi Pimpin HIPMASIL Periode 2026–2028
Jumat Besok Hidayat Riadi Manik Bakal Dilantik Sebagai Anggota DPRK Aceh Singkil ‎
LMND Desak MPK Aceh Singkil Tinjau Ulang Syarat Beasiswa yang Larang Penerima KIP Kuliah
Sebanyak 17 Pelajar Dari Aceh Singkil Bertarung Di Ajang Olimpiade Olah Raga Siswa Nasional (02SN) Tingkat Provinsi Aceh
Jadwal Penerbangan Bandara Syekh Hamzah Fanshuri 02 Juli ‎Jadwal Penerbangan di Bandara Syekh Hamzah Fansuri
Ketua DPRK H. Amaliun Hadiri Peringatan Hari Bhayangkara ke-80, Apresiasi Komitmen Polri Layani Masyarakat
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 11:55 WIB

Merah Putih Serentak Berkibar Pemuda Desa Blok VI Baru Sulap Wajah Aceh Singkil Sambut HUT RI ke-81

Minggu, 2 Agustus 2026 - 11:50 WIB

Hadirnya Jembatan Dua Penghubung Bukti nyata Kepedulian Presiden Prabowo dan Pengabdian TNI untuk Rakyat

Minggu, 2 Agustus 2026 - 11:45 WIB

MUBES HIPMASIL Ke-X Sukses Digelar Amsyardin Maulana Putra dan Ali Kusuma Terpilih Secara Aklamasi Pimpin HIPMASIL Periode 2026–2028

Kamis, 16 Juli 2026 - 13:53 WIB

Jumat Besok Hidayat Riadi Manik Bakal Dilantik Sebagai Anggota DPRK Aceh Singkil ‎

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:55 WIB

LMND Desak MPK Aceh Singkil Tinjau Ulang Syarat Beasiswa yang Larang Penerima KIP Kuliah

Berita Terbaru