KOMPAS1.id || Badan Gizi Nasional (BGN) mewajibkan seluruh mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) mengunggah menu program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui media sosial sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat.
Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi, Sonny Sonjaya, mengatakan informasi yang dipublikasikan tidak hanya berupa menu makanan, tetapi juga mencakup kandungan gizi serta biaya penyediaan makanan dalam program MBG.
“BGN telah memerintahkan seluruh SPPG membuat media sosial sebagai sarana komunikasi dengan masyarakat dan wajib mengunggah menu makanan, kadar gizi, serta harga,” kata Sonny di Bandung, Minggu.
Menurutnya, kebijakan tersebut bertujuan membuka akses informasi kepada publik terkait kualitas dan komposisi makanan yang diberikan kepada penerima manfaat program.
Adapun penerima manfaat program MBG meliputi ibu hamil, ibu menyusui, bayi, serta peserta didik di berbagai jenjang pendidikan.
Sonny menambahkan masyarakat juga dapat menyampaikan protes secara langsung kepada SPPG apabila menemukan menu MBG yang dinilai tidak layak.
“Apabila tidak sesuai, masyarakat bisa protes. Itu salah satu bentuk transparansi dan akuntabilitas publik,” ujarnya.
Ia juga mempersilakan masyarakat membagikan informasi tersebut di media sosial sepanjang bertujuan untuk mendorong perbaikan layanan serta disertai laporan kepada pihak SPPG.
“Kalau tujuannya untuk perbaikan, silakan datangi SPPG dan minta dilakukan perbaikan. Namun kalau untuk diviralkan, itu kembali pada niat masing-masing. Kami tidak bisa melarang,” kata Sonny.
Sumber: Antara















