Dua LSM Gelar Aksi di Kantor Wali Kota Bandar Lampung, Desak Evaluasi Kinerja Satpol PP

Berita, Lampung34 Dilihat

Bandar Lampung||KOMPAS1.id
Ratusan massa yang tergabung dalam Sekretariat Bersama dua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), yakni LSM Kaki Lampung dan L@pakk Lampung, menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Wali Kota Bandar Lampung, Kamis (5/3/2026).

Aksi tersebut merupakan bentuk protes terhadap kinerja Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandar Lampung yang dinilai tidak transparan dalam menjalankan tugas penegakan Peraturan Daerah (Perda).

banner 336x280

Dalam aksi tersebut, massa bergerak menuju pusat pemerintahan Kota Bandar Lampung dengan menggunakan mobil komando sambil menyampaikan orasi.

Para demonstran juga membentangkan berbagai poster dan spanduk berisi tuntutan kepada pemerintah daerah.

Dalam orasinya, massa aksi menyoroti dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang disebut terjadi di sejumlah tempat hiburan seperti karaoke dan panti pijat, khususnya selama bulan Ramadan. Mereka menduga adanya penarikan setoran berkisar antara Rp300 ribu hingga Rp500 ribu dari sejumlah tempat usaha.

Ketua LSM Kaki Lampung, Lucky Nurhidayah yang akrab disapa Bung Lucky, menyampaikan bahwa Satpol PP seharusnya menjadi garda terdepan dalam penegakan Perda, bukan justru menjadi simbol tanpa tindakan nyata di tengah berbagai pelanggaran yang terjadi.

“Fakta di lapangan menunjukkan adanya pembiaran terhadap berbagai aduan masyarakat. Seolah hukum hanya berlaku bagi masyarakat kecil, sementara pelanggar yang memiliki kepentingan tertentu justru dibiarkan,” ujar Lucky dalam orasinya. Ia menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk desakan kepada Pemerintah Kota Bandar Lampung agar segera melakukan evaluasi terhadap kinerja Satpol PP.

“Kami mendesak Wali Kota Bandar Lampung untuk mencopot Kasatpol PP dan Kabid Perda yang diduga tidak menjalankan tugas secara profesional. Jika hal ini terus dibiarkan, maka akan menggerogoti kepercayaan publik terhadap pemerintah,” tegasnya.

Selain menyoroti dugaan pungli, para demonstran juga meminta pemerintah kota lebih sigap dalam menindaklanjuti laporan masyarakat terkait pelanggaran pembangunan maupun usaha yang tidak memiliki izin resmi.
Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya:

Mendesak pencopotan Kasatpol PP Kota Bandar Lampung yang dinilai tidak tegas terhadap bawahannya, serta mencopot Kepala Bidang Perda yang diduga terlibat praktik pungli di sejumlah tempat hiburan.

Meminta pemerintah menutup serta menindak tegas seluruh usaha yang mendirikan bangunan tanpa izin resmi dari dinas terkait.

Mendesak agar Peraturan Daerah dijalankan secara profesional oleh Satpol PP sesuai kewenangannya dalam penegakan dan penertiban.

Mengembalikan tugas pokok Satpol PP sebagai penegak Perda, penyelenggara ketertiban umum, ketenteraman masyarakat, serta perlindungan masyarakat.

Aksi unjuk rasa berlangsung dengan pengawalan aparat keamanan. Hingga aksi berakhir, massa berharap Pemerintah Kota Bandar Lampung segera menindaklanjuti tuntutan tersebut demi menjaga wibawa hukum dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah. (Budi Hartono)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *