Diduga SPBU 63.791.01 Singkawang Di-handle Oknum, Pengisian Terang-Terangan Menggunakan Jerigen Jadi Sorotan

Kalimantan388 Dilihat

Kompas1.id
SINGKAWANG – Dugaan praktik penyimpangan distribusi bahan bakar minyak (BBM) kembali menjadi perhatian publik. Kali ini, sorotan tertuju pada SPBU bernomor 63.791.01 yang berada di wilayah Singkawang. SPBU tersebut diduga melakukan pengisian BBM secara terang-terangan yang tidak sesuai dengan ketentuan, sehingga menimbulkan pertanyaan dan keresahan di tengah masyarakat Selasa 03/03/2026

Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa aktivitas pengisian BBM menggunakan jeriken dalam jumlah tertentu terlihat berlangsung secara terbuka. Padahal, sesuai aturan distribusi BBM bersubsidi, pengisian menggunakan wadah khusus seperti jeriken memiliki ketentuan dan persyaratan yang harus dipenuhi, termasuk surat rekomendasi dari instansi berwenang.

banner 336x280

Beberapa warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa praktik tersebut bukan kali pertama terjadi. Mereka menduga adanya “pembiaran” atau bahkan keterlibatan oknum tertentu sehingga aktivitas tersebut seolah berjalan tanpa hambatan.
“Kami hanya berharap distribusi BBM subsidi benar-benar tepat sasaran. Jangan sampai masyarakat kecil yang membutuhkan justru kesulitan,” ujar salah seorang warga.

Sebagai lembaga penyalur resmi, SPBU berada di bawah pengawasan PT Pertamina (Persero), yang memiliki regulasi ketat terkait penyaluran BBM, khususnya subsidi. Setiap pelanggaran terhadap ketentuan distribusi dapat dikenai sanksi administratif hingga pidana sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola SPBU 63.791.01 terkait dugaan tersebut. Awak media masih berupaya melakukan konfirmasi guna memperoleh penjelasan dan klarifikasi agar informasi yang beredar tetap berimbang dan sesuai fakta.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum serta instansi terkait dapat melakukan pengecekan dan pengawasan lebih lanjut. Transparansi dan penegakan aturan dinilai penting agar distribusi BBM subsidi benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang berhak, serta untuk menjaga kepercayaan publik terhadap sistem penyaluran energi nasional.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa pengawasan bersama antara pemerintah, aparat, media, dan masyarakat sangat dibutuhkan demi terciptanya tata kelola distribusi BBM yang adil, transparan, dan sesuai aturan.

Dy

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *