Pelarian 8 Buron Berhasil Dihentikan Tim Gabungan Polres Way Kanan

Berita, Daerah, Lampung244 Dilihat

KOMPAS1.id || Pelarian Tersangka Rio Andika (32) dan Joni Yansyah (23) selama kurang lebih delapan hari akhirnya berhasil diringkus aparat Kepolisian. Seperti diketahui, RA dan JY menjadi buronan setelah sempat meloloskan diri usai merusak plafon ruang tahanan pada 22 Februari 2026 lalu, bersama enam tahanan yang kini sudah kembali diamankan.

Setelah melakukan serangkaian pengejaran, akhirnya pelaku RA dan JY berhasil ditangkap oleh tim Resmob Polda Lampung bersama anggota Polsek Bojongloa Kidul, di sebuah Rumah Kontrakan yang berada di Jalan Cibaduyut Raya, Bojong Loa kidul, Kota Bandung, Jawa Barat, pada Minggu, 1 Maret 2026.

banner 336x280

Kapolres Way Kanan AKBP Didik Kurnianto S.I.K, membenarkan penangkapan tersebut. Dengan demikian, delapan tahanan insial KHN, DR, SR (Sairul), RA, JY, HR, SM Alias Ragil dan NAS yang kabur kini telah berhasil diamankan kembali.

Selanjutnya, enam tahanan ditangkap secara bertahap di sejumlah lokasi berbeda, termasuk lintas kabupaten dan provinsi. Sementara, dua orang terakhir diketahui sempat bergerak keluar daerah hingga akhirnya terlacak dan diamankan di Provinsi Jawa Barat.

8 orang tahanan bersama seorang Wanita yang membantu pelarian kini telah kami amankan di Polres Way Kanan untuk dilakukan pemeriksaan mendalam. Kami pastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur,” tegas AKBP Didik.

Ditambahkan Didik, bahwa pihaknya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh personel gabungan dan masyarakat yang telah bekerja keras terlibat dalam proses pencarian hingga penangkapan kembali tahanan tersebut.

Keberhasilan ini menjadi bukti keseriusan kami (Kepolisian) bersama masyarakat yang telah membantu memberikan informasi terhadap keberadaan para pelaku kejahatan yang masih berkeliaran, sehingga dapat diamankan kembali, sampai ke balik jeruji,”kata Didik mengakhiri.

 

 

 

Sumber / dok tim.(JMI)

Ediror wep / Kompas1.id

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *