Kompas 1.id
Tobelo, 2 Maret 2026. Badan Pengurus Cabang Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (BPC GMKI TOBELO Periode 2025-2027) kembali mendatangi Polres Halmahera Utara untuk memberikan ultimatum terkait kasus dugaan Pemerkosaan yang terjadi di Kecamatan Loloda Utara.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua GMKI Tobelo “Frerik Salawangi” menegaskan bahwa kasus yang terjadi di Loloda Utara, adalah bagian dari tanggungjawab kita bersama sehingga sudah harus menjadi atensi publik. Fredik juga mempertanyakan progres dari kasus tersebut sudah sejauh mana dan apa yang menjadi kendala dalam proses tersebut.
Ketua GMKI Tobelo, Fredik Salawangi “Kedatangan kami yang kesekian kali adalah bentuk keseriusan GMKI Untuk mengawal kasus tersebut dan Kami meminta agar proses ini harus terbuka dan transparan.
Untuk kasus ini, Saya minta kita sama-sama bersepakat bahwa pada tanggal yang di minta oleh Penyidik dalam Hal ini PPA Polres Halut bahwa pada tanggal 7-8 Maret Mendatang, harus di pastikan karena laporan Polisi yang dimasukan sudah dari Tanggal 9 Desember 2025. Seharusnya dalam jangka waktu kurang lebih 3 bulan sudah ada pada tahapan penetapan tersangka, sehingga tidak ada presepsi buruk dari publik kepada lembaga Penegak Hukum.
Sementara itu, Pihak Polres dalam hal ini Penyidik PPA “Mardita Mangaro” langsung menanggapi pernyataan “Fredik-Ketua GMKI” dengan menyampaikan bahwa proses Hukum tetap berjalan sampai detik ini, dan kami sudah memanggil 5 Saksi serta Korban untuk dimintai keterangan. Pihak penyidik PPA Polres Halut juga menyampaikan bahwa, Proses sudah sampai pada tahap penyidik dan tinggal menunggu waktu untuk di gelar perkara agar naik ke Penyidikan.
“Mardita Mangaro” Kanit PPA Polres Halut” kami terkendala karena dalam 1 bulan terakhir Kami semnetara fokus dengan Ujian Penyelidikan di Polda Maluku Utara sehingga waktu kami sedikit terbagi. Tetapi kami berusaha bahwa pada tanggal 8 Maret, Proses ini kami akan lanjutkan dan akan menaikan Status kasus tersebut dari penyidik kemudian Di gelar perkara, Artinya Proses Hukum tetap berjalan.” Ujar Penyidik PPA
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Halmahera Utara “AKBP Erlichson Pasaribu, S.H.,S.I.K” juga menyampaikan bahwa pihaknya akan tetap berupaya penuh untuk proses lanjut.
Kapolres Halmahera Utara “AKBP Erlichson Pasaribu, S.H.,S.I.K” Ada banyak kasus yang masuk ke polres dan semua di proses sesuai Mekanisme yang sudah di atur. Tentunya kasus ini akan terus berjalan dan kami jadikan perhatian penuh serta kami juga berupaya agar pihak korban selalu mendapat informasi mengenai perkembangan kasus. “Ujar kapolres
Dalam kesempatan terakhir juga, Pihak keluarga menitipkan harapan penuh kepada lembaga hukum (Polres Halut) agar bertindak secarag tegas sehingga para pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal dengan perbuatan pada korban.
“Orang Tua Korban” Kami berharap ada langka pasti dari Pihak kepolisian agar kasus ini jangan selalu menghantui Kami (Keluarga) kami sangat terpukul jika kembali ke kampung, karena hampir setiap saat Para pelaku masih melakukan aktivitas seperti biasanya tanpa ada beban. Ini yang selalu membuat kami merasa sangat terpukul dan trauma yang selalu menghantui kami. “Tegas salah satu dari Keluarga korban.
( Noval ).















