Polres Metro Bekasi Kota Ungkap Peredaran Ganja, Kurir Antarkota Ditetapkan Tersangka

Berita, Daerah, Hukum146 Dilihat

KOMPAS1.id || Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Metro Bekasi Kota berhasil membongkar jaringan peredaran gelap narkotika ganja yang akan diedarkan di wilayah Kota Bekasi, Jawa Barat. Dalam operasi tersebut, aparat menangkap seorang tersangka pria berinisial GAG (26 tahun) yang diduga bertindak sebagai kurir untuk distribusi lintas kota.

Kasat Narkoba Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Untung Riswaji menyampaikan bahwa kasus ini terungkap berkat informasi dari masyarakat mengenai dugaan aktivitas transaksi narkoba di kawasan perbatasan Bekasi dengan Jakarta Timur.

banner 336x280

Tim penyidik dari Unit 2 Sub 1 Satresnarkoba yang dipimpin oleh Ipda Dwi Bayu Prihartono kemudian melaksanakan penyelidikan mendalam. Setelah melakukan tahapan identifikasi, petugas menemukan lokasi tersangka di Jalan Utan Kayu Raya, Kelurahan Matraman, Jakarta Timur, pada malam hari Minggu (22/2).

Aparat segera melakukan tindakan penahanan serta penggeledahan terhadap GAG. Hasil penggeledahan mengungkapkan dua paket besar ganja yang dikemas dalam kemasan berwarna cokelat dengan berat bruto mencapai 2.059,66 gram atau sekitar dua kilogram.

“Kita menemukan ganja dalam bentuk presan yang dibungkus dalam dua paket besar dengan total berat lebih dari dua kilogram,” ujar Kompol Untung dalam keterangan persnya pada Rabu (25/2/2026).

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui memperoleh barang bukti dari seorang pria berinisial I yang berdomisili di Jakarta Timur. Polisi telah mengkonfirmasi identitas sosok tersebut dan telah menetapkannya sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

Saat ini, GAG telah ditahan dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) yang menyubsidi Pasal 111 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana yang telah disesuaikan sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026.(Red)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *