Eks Kades di Garut Ditahan Polda Jabar, Diduga Korupsi Dana Desa Rp2,3 Miliar untuk Kepentingan Pribadi

- Penulis

Jumat, 27 Februari 2026 - 06:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOMPAS1.id || Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat menahan seorang mantan kepala desa di Kabupaten Garut berinisial HS terkait dugaan kasus korupsi dana desa.

HS yang merupakan mantan Kepala Desa Panggalih, Kecamatan Cisewu, diduga menyalahgunakan anggaran dana desa tahun anggaran 2016 hingga 2018 yang bersumber dari APBN dengan total mencapai Rp2,3 miliar.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat, Kombes Pol Wirdhanto Hadicaksono, membenarkan penanganan perkara tersebut saat dikonfirmasi pada Rabu (25/2/2026) malam.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Benar, kasus ini sedang ditangani penyidik dan berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dana desa,” ujarnya.

Berdasarkan hasil penyelidikan, HS yang menjabat sebagai Kepala Desa Panggalih periode 2013–2019 diduga memanfaatkan dana desa tidak sesuai peruntukannya, termasuk untuk kepentingan pribadi seperti pembayaran utang.

Baca Juga:  Lapas Narkotika Cirebon Gelar Upacara Peringatan ke-188 Harkitnas dengan Khidmat

Hasil audit Inspektorat Kabupaten Garut menemukan adanya kerugian keuangan negara sebesar Rp643.762.359 akibat perbuatan tersangka.

Dalam menjalankan aksinya, HS diduga memerintahkan perangkat desa menarik dana dari rekening kas desa dengan alasan untuk kegiatan pembangunan infrastruktur serta program pemberdayaan masyarakat.

Namun, sebagian dana yang telah dicairkan justru diminta kembali oleh tersangka dan tidak disalurkan kepada Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) sebagaimana mestinya.

Saat ini, penyidik masih terus mendalami kasus tersebut guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.(Red)

 

Sumber: Detik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Soroti Gunung Ungaran untuk Energi, Pembina LSM PKP Jateng meradang, JANGAN TUMBALKAN ALAM!
Muktamar ke-35 NU: Masa Jeda Satu Tahun Mantan Anggota Partai Tetap Berlaku
KADER HANURA H. DADAN SOBARA S.Kom., M.M : “MARI KITA KAWAL BERSAMA AGAR DATA DESIL TEPAT SASARAN”.
Meriahkan HUT RI ke-81, Wakapolres Lampung Utara Hadiri Colour Fun Genzi Aprozi Alam
Program “Cikajang Caang”: PAC PDI Perjuangan Cikajang Kawal Penyaluran BPBL 2026, Berawal dari Ranting Cibodas
Bupati Cup Taekwondo Kabupaten Bandung Hadirkan Atlet dari Berbagai Kategori
Polsek Soreang Amankan Kejuaraan Taekwondo Bupati Cup di Kabupaten Bandung
Semarak HUT RI ke-81, Colour Fun Genzi Aprozi Alam Guncang Stadion Sukung Kotabumi
Berita ini 104 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 15:56 WIB

Soroti Gunung Ungaran untuk Energi, Pembina LSM PKP Jateng meradang, JANGAN TUMBALKAN ALAM!

Minggu, 30 Agustus 2026 - 12:45 WIB

Muktamar ke-35 NU: Masa Jeda Satu Tahun Mantan Anggota Partai Tetap Berlaku

Minggu, 30 Agustus 2026 - 10:12 WIB

KADER HANURA H. DADAN SOBARA S.Kom., M.M : “MARI KITA KAWAL BERSAMA AGAR DATA DESIL TEPAT SASARAN”.

Minggu, 30 Agustus 2026 - 09:39 WIB

Meriahkan HUT RI ke-81, Wakapolres Lampung Utara Hadiri Colour Fun Genzi Aprozi Alam

Minggu, 30 Agustus 2026 - 06:54 WIB

Bupati Cup Taekwondo Kabupaten Bandung Hadirkan Atlet dari Berbagai Kategori

Berita Terbaru