Direktur BUMD Jabar Terdakwa Kasus Pajak Tambang Setor Rp2,5 Miliar untuk Pengganti Kerugian Negara

- Penulis

Jumat, 27 Februari 2026 - 06:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOMPAS1.id || Terdakwa perkara dugaan korupsi pendapatan daerah dari sektor pajak tambang berinisial IS, yang menjabat sebagai Direktur Utama PT Jasa Sarana periode 2022–2025, mengembalikan uang senilai Rp2,5 miliar kepada negara.

IS merupakan salah satu pimpinan perusahaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Sumedang. Dalam perkara ini, IS tidak sendiri, karena turut bersama mantan Direktur Utama PT Jasa Sarana periode 2019 hingga Juni 2022 berinisial HM.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Sumedang, Fawzal Mahfudz Ramadhani, menjelaskan bahwa dana yang diserahkan terdakwa tersebut merupakan penitipan kerugian negara dan akan diperhitungkan sebagai pembayaran uang pengganti dalam proses persidangan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, pengembalian kerugian negara menjadi salah satu aspek yang nantinya dipertimbangkan jaksa dalam penyusunan tuntutan terhadap terdakwa.

Baca Juga:  BURON SELAMA BERHARI-HARI, KIAI PELAKU DUGAAN PENCABULAN 50 SANTRIWATI DI PATI AKHIRNYA DITANGKAP

Uang yang telah dititipkan tersebut selanjutnya akan disimpan melalui rekening resmi RPL Kejaksaan pada Bank BRI.

Pihak kejaksaan juga berharap adanya pengembalian tambahan dari pihak terkait guna meminimalisasi kerugian negara yang timbul akibat perkara tersebut.

Sebelumnya, Kejari Sumedang telah melakukan penahanan terhadap HM dan IS pada 21 Agustus 2025 terkait dugaan penyimpangan pendapatan daerah dari pajak pertambangan yang melibatkan PT Jasa Sarana.

Dalam penyelidikan, ditemukan dugaan praktik pembayaran pajak yang tidak sesuai aturan serta aktivitas pertambangan material yang tidak sejalan dengan izin usaha pertambangan (IUP). Akibat perbuatan tersebut, kerugian negara ditaksir mencapai sekitar Rp3 miliar.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Gedebage Geger, Jasad Bayi Laki-laki Ditemukan Mengapung di Sungai Cinambo
Purworejo – Kurang lebih setahun tembok Omah Lembu Farm Desa Seren RT.02 RW. 06 Kecamatan Gebang Kabupaten Purworejo Jawa Tengah ambrol, ambrolnya tembok ini di duga akibat erosi dari sungai Dulang karena tidak adanya penahan arus sungai/ bronjong.
Pemkab Ogan Ilir Gerak Cepat Tangani Kebakaran Kantor Lurah Tanjung Raja Utara
Menembak Begal*
‎Silaturahmi HMWS Bersama Mahasiswa Aceh Singkil Digelar Sukses dalam Tajuk Kenduri Hari Raya Idul Adha
Warga Rancaekek Gempar, Jasad Pria Ditemukan Mengambang di Sungai Citarik
KDS Berikan Beasiswa S2 untuk Duta Pesantren Kabupaten Bandung
Kekuatan Nama ‘Dedi’ di Jawa Barat: Kang Dedi Mulyadi Kumpulkan Sesama Pemilik Nama, Langsung Viral
Berita ini 79 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 15:59 WIB

Warga Gedebage Geger, Jasad Bayi Laki-laki Ditemukan Mengapung di Sungai Cinambo

Kamis, 28 Mei 2026 - 13:50 WIB

Purworejo – Kurang lebih setahun tembok Omah Lembu Farm Desa Seren RT.02 RW. 06 Kecamatan Gebang Kabupaten Purworejo Jawa Tengah ambrol, ambrolnya tembok ini di duga akibat erosi dari sungai Dulang karena tidak adanya penahan arus sungai/ bronjong.

Kamis, 28 Mei 2026 - 13:34 WIB

Pemkab Ogan Ilir Gerak Cepat Tangani Kebakaran Kantor Lurah Tanjung Raja Utara

Kamis, 28 Mei 2026 - 13:12 WIB

Menembak Begal*

Kamis, 28 Mei 2026 - 11:55 WIB

‎Silaturahmi HMWS Bersama Mahasiswa Aceh Singkil Digelar Sukses dalam Tajuk Kenduri Hari Raya Idul Adha

Berita Terbaru

Berita

Menembak Begal*

Kamis, 28 Mei 2026 - 13:12 WIB