Direktur BUMD Jabar Terdakwa Kasus Pajak Tambang Setor Rp2,5 Miliar untuk Pengganti Kerugian Negara

- Penulis

Jumat, 27 Februari 2026 - 06:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOMPAS1.id || Terdakwa perkara dugaan korupsi pendapatan daerah dari sektor pajak tambang berinisial IS, yang menjabat sebagai Direktur Utama PT Jasa Sarana periode 2022–2025, mengembalikan uang senilai Rp2,5 miliar kepada negara.

IS merupakan salah satu pimpinan perusahaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Sumedang. Dalam perkara ini, IS tidak sendiri, karena turut bersama mantan Direktur Utama PT Jasa Sarana periode 2019 hingga Juni 2022 berinisial HM.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Sumedang, Fawzal Mahfudz Ramadhani, menjelaskan bahwa dana yang diserahkan terdakwa tersebut merupakan penitipan kerugian negara dan akan diperhitungkan sebagai pembayaran uang pengganti dalam proses persidangan.

Menurutnya, pengembalian kerugian negara menjadi salah satu aspek yang nantinya dipertimbangkan jaksa dalam penyusunan tuntutan terhadap terdakwa.

Uang yang telah dititipkan tersebut selanjutnya akan disimpan melalui rekening resmi RPL Kejaksaan pada Bank BRI.

Pihak kejaksaan juga berharap adanya pengembalian tambahan dari pihak terkait guna meminimalisasi kerugian negara yang timbul akibat perkara tersebut.

Sebelumnya, Kejari Sumedang telah melakukan penahanan terhadap HM dan IS pada 21 Agustus 2025 terkait dugaan penyimpangan pendapatan daerah dari pajak pertambangan yang melibatkan PT Jasa Sarana.

Dalam penyelidikan, ditemukan dugaan praktik pembayaran pajak yang tidak sesuai aturan serta aktivitas pertambangan material yang tidak sejalan dengan izin usaha pertambangan (IUP). Akibat perbuatan tersebut, kerugian negara ditaksir mencapai sekitar Rp3 miliar.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hari Pramuka ke-65, Kang Edo Apresiasi Gerakan KDM Perkuat Kesadaran Masyarakat tentang Bahaya Obat Terlarang
URC RESMOB POLRES TOMOHON INTENSIFKAN PATROLI JAM RAWAN, SASAR TITIK ATM DAN ANTISIPASI SAJAM
Sempat Todongkan Pisau ke Remaja, Pelaku Curas Rp50 Juta di Way Tuba Diringkus Polisi
Menjemput Keberkahan di Hari Agung: Ketulusan Berbagi untuk Sesama
Sambut Hari Pramuka: Memperkuat Peran Pramuka dalam Mencetak Generasi Muda Berkarakter
CEGAH KEJAHATAN, POLSEK MARGAASIH POLRES CIMAHI CEK KOS-KOSAN DI DESA NANJUNG
Fantastis Aggaran Internet kominfo Ogan Ilir Tak Sesuai Sirup
Perkuat Literasi Keuangan Masyarakat untuk Cegah Kejahatan Keuangan Digital
Berita ini 92 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 09:26 WIB

Hari Pramuka ke-65, Kang Edo Apresiasi Gerakan KDM Perkuat Kesadaran Masyarakat tentang Bahaya Obat Terlarang

Jumat, 14 Agustus 2026 - 08:55 WIB

URC RESMOB POLRES TOMOHON INTENSIFKAN PATROLI JAM RAWAN, SASAR TITIK ATM DAN ANTISIPASI SAJAM

Jumat, 14 Agustus 2026 - 06:29 WIB

Sempat Todongkan Pisau ke Remaja, Pelaku Curas Rp50 Juta di Way Tuba Diringkus Polisi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 06:02 WIB

Menjemput Keberkahan di Hari Agung: Ketulusan Berbagi untuk Sesama

Jumat, 14 Agustus 2026 - 04:42 WIB

Sambut Hari Pramuka: Memperkuat Peran Pramuka dalam Mencetak Generasi Muda Berkarakter

Berita Terbaru