Garut,- KOMPAS1.id || Jajaran Polsek Banjarwangi bergerak cepat menindaklanjuti kasus pencurian handphone yang terjadi di wilayah hukumnya. Seorang pelaku pencurian HP Android berhasil diamankan warga dan selanjutnya diserahkan ke pihak kepolisian untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
Kapolsek Banjarwangi Ipda Ipar Suparlan, S.E. mengatakan peristiwa pencurian terjadi pada Rabu, 25 Februari 2026 di Kampung Cigerek RT 03/02, Desa/Kecamatan Banjarwangi, Kabupaten Garut. Korban, M. Restu Anugrah (21), seorang pelajar/mahasiswa asal Kota Depok, kehilangan satu unit HP Android Xiaomi 13T yang saat itu sedang diisi daya di atas rak televisi ruang tamu.
Kasus ini terungkap saat bibi korban, Siti Fatimah, mendapati handphone yang sebelumnya terlihat sedang di-charge sudah tidak berada di tempat. Korban kemudian melakukan pencarian dan menanyakan kepada warga sekitar.
Informasi penting diperoleh dari seorang sekuriti SPPG yang melihat terduga pelaku masuk ke dalam rumah korban, bahkan hingga dua kali. Dugaan tersebut semakin kuat setelah rekaman CCTV memperlihatkan dengan jelas aksi keluar-masuk pelaku dari rumah korban.
Berbekal informasi tersebut, korban bersama warga melakukan pencarian hingga ke wilayah Cikajang. pelaku diketahui berada di wilayah Desa Wangunjaya dan langsung dilakukan pengejaran hingga berhasil diamankan.
Pelaku yang diketahui berinisial AS (40), warga Kecamatan Banjarwangi, mengakui perbuatannya setelah dimintai keterangan di rumah Ketua RT setempat. Ia mengakui telah mengambil HP milik korban tanpa izin dan menjualnya ke sebuah counter handphone di wilayah Cikajang.
Korban bersama warga kemudian membawa pelaku untuk menunjukkan lokasi penjualan HP tersebut. Benar saja, barang bukti berupa HP Xiaomi 13T berhasil ditemukan, meski casing silikon dan kartu SIM sudah tidak ada. Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti diamankan dan dibawa ke Mapolsek Banjarwangi.
“Pelaku secara kini diserahkan ke Sat Reskrim Polres Garut beserta barang bukti, guna menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.” Kata Kapolsek.(Red)










