KOMPAS1.id || Kejaksaan Negeri Sumedang melakukan penggeledahan di Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Sumedang pada Selasa (24/2). Tindakan tersebut dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan yang sedang berjalan.
Berdasarkan pantauan di lapangan, tim penyidik menelusuri sejumlah ruangan untuk mengamankan dokumen penting, khususnya Surat Pertanggungjawaban (SPJ) Tahun Anggaran 2024–2025. Ruangan yang diperiksa meliputi ruang Kepala Badan, Bidang Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik, Bidang Ideologi dan Wawasan Kebangsaan, serta Bidang Politik Dalam Negeri dan Organisasi Kemasyarakatan.
Proses penggeledahan dimulai sekitar pukul 08.00 WIB dan masih berlangsung hingga pukul 09.05 WIB saat laporan ini disusun. Langkah ini ditempuh guna mengumpulkan dokumen serta barang bukti yang dibutuhkan dalam penyelidikan terkait dugaan penyimpangan penggunaan anggaran di instansi tersebut.(Red)
Sumber: Antara










