Jaringan Frenly–Riko di Minahasa Diduga Terkait TPPU Solar Subsidi Ilegal, Publik Desak Pemeriksaan Internal

- Penulis

Selasa, 24 Februari 2026 - 07:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kompas 1.id MINAHASA –
Dugaan praktik penyalahgunaan BBM subsidi jenis solar kembali mencuat di wilayah Minahasa. Sejumlah sumber menyebut adanya jaringan yang diduga dikendalikan oleh Frenly dan Riko dalam distribusi solar subsidi secara ilegal.

Selain dugaan pelanggaran distribusi BBM subsidi, isu ini juga berkembang ke arah dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) apabila terbukti ada aliran dana hasil praktik ilegal yang diputar melalui usaha atau rekening tertentu.

Masyarakat sipil dan sejumlah aktivis meminta aparat penegak hukum untuk mendalami kemungkinan pelanggaran berdasarkan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Desakan juga mengarah pada evaluasi internal terhadap penanganan perkara di tingkat Polres. Publik meminta agar Divisi Profesi dan Pengamanan Polri turun melakukan klarifikasi dan pemeriksaan apabila terdapat dugaan ketidakprofesionalan atau konflik kepentingan dalam proses penyelidikan.

Baca Juga:  RAMAI DI MEDIA SOSIAL, REKENING AKTIVIS PATI DIBLOKIR BANK MANDIRI — INI FAKTA LENGKAPNYA

Ketua DPD LSM Gadapaksi Sulut, Ato Tamila, menyatakan bahwa apabila benar terdapat jaringan terorganisir, maka penanganannya tidak cukup hanya pada pelaku lapangan.

Jika ada indikasi TPPU, maka harus ditelusuri aliran dananya. Penegakan hukum tidak boleh berhenti pada sopir atau gudang saja. Semua pihak yang diduga terlibat harus diperiksa secara objektif, “ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait perkembangan penyelidikan. Publik pun berharap proses hukum berjalan transparan, profesional, dan sesuai aturan yang berlaku.

Media ini tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan membuka ruang hak jawab bagi pihak-pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini.

(Lipsus Tim).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Guruh Soekarnoputra Meninggal Dunia, Putra Bungsu Bung Karno dan Maestro Seni Indonesia Tutup Usia
Komisaris BPR Apresiasi Peran Media sebagai Sarana Informasi yang Membangun
Komisaris BPR Apresiasi Peran Media sebagai Sarana Informasi yang Membangun
‎AMPAS Kritik Keras Pemda dan KONI Aceh Singkil, Enam Atlet Silat ke Malaysia Malah Dibiayai Patungan Orang Tua
🎉 HARI JADI KOMPAS1.ID: KABIRO KUNINGAN BAGIKAN 50 PAKET SEMBAKO KEPADA LANSIA DAN JANDA
HARI JADI KOMPAS1.ID: TETAP DI SISI MASYARAKAT, HADIR BUKAN HANYA INFORMASI, TAPI JUGA KEPEDULIAN
HARI JADI KOMPAS1.ID: KABIRO KUNINGAN BAGIKAN 50 PAKET SEMBAKO KEPADA LANSIA DAN JANDA
HARI JADI KOMPAS1.ID: PIMPINAN REDAKSI BAGIKAN 100 PAKET SANTUNAN UNTUK ANAK YATIM, LANSIA, DAN JANDA
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 05:12 WIB

Guruh Soekarnoputra Meninggal Dunia, Putra Bungsu Bung Karno dan Maestro Seni Indonesia Tutup Usia

Jumat, 25 September 2026 - 06:15 WIB

Komisaris BPR Apresiasi Peran Media sebagai Sarana Informasi yang Membangun

Jumat, 25 September 2026 - 06:06 WIB

Komisaris BPR Apresiasi Peran Media sebagai Sarana Informasi yang Membangun

Jumat, 25 September 2026 - 05:59 WIB

‎AMPAS Kritik Keras Pemda dan KONI Aceh Singkil, Enam Atlet Silat ke Malaysia Malah Dibiayai Patungan Orang Tua

Jumat, 25 September 2026 - 05:05 WIB

🎉 HARI JADI KOMPAS1.ID: KABIRO KUNINGAN BAGIKAN 50 PAKET SEMBAKO KEPADA LANSIA DAN JANDA

Berita Terbaru