Dedi : Perkuat Langkah Perlindungan Hukum bagi Warga  Bekerja di Luar provinsi

- Penulis

Selasa, 24 Februari 2026 - 02:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOMPAS1.id || Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyiapkan sekitar 200 pengacara yang akan bertugas mendampingi serta memantau kondisi para pekerja asal Jabar apabila menghadapi persoalan hukum. Kebijakan ini mencakup pendampingan tanpa membedakan jenis pekerjaan maupun latar belakang warga. Para pekerja juga diminta aktif melaporkan situasi yang mereka alami agar dapat segera ditindaklanjuti.

Langkah tersebut disampaikan Dedi saat menjemput 12 warga Jabar di Maumere, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur, Senin (23/2/2026). Mereka sebelumnya diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Para korban awalnya dijanjikan gaji antara Rp8 juta hingga Rp10 juta per bulan, fasilitas tempat tinggal, serta layanan kesehatan. Namun dalam praktiknya, mereka justru menghadapi beban utang dan sistem denda yang memberatkan.

Baca Juga:  Bupati Dorong Generasi Muda Bangun Disiplin, Integritas, dan Jiwa Wirausaha

Salah satu pekerja mengaku kesulitan mengakhiri kontrak karena terbebani kasbon sekitar Rp12 juta. Sebagai respons atas kasus tersebut, Pemprov Jabar juga menerapkan kebijakan moratorium bagi warga yang hendak bekerja ke luar daerah, sembari memperkuat sistem pengawasan dan perlindungan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain memastikan pemulangan para korban ke kampung halaman, pemerintah daerah juga menyiapkan pendampingan lanjutan setelah mereka kembali ke Jawa Barat. Kebijakan ini menuai perhatian publik dan dinilai sebagai upaya memperkuat perlindungan terhadap pekerja daerah yang mencari nafkah di luar provinsi.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Curi Uang Rp17 Juta, Seorang Pemuda Ditangkap Polsek Banjit di Bandar Lampung
Polres Way Kanan Ringkus Pelaku Curat HP Menggunakan Bambu di Baradatu
ANTISIPASI KEJAHATAN, POLSEK MARGAASIH CEK GUDANG DI DESA NANJUNG
KAWAL TRADISI REBO WAKASAN, POLSEK MARGAASIH AMANKAN KEGIATAN DI PONPES DARUSUR
JELANG HUT KE-81 KEMERDEKAAN RI, ATR/BPN KABUPATEN BANDUNG SEMARAKKAN KANTOR DENGAN NUANSA MERAH PUTIH
SATPOL PP KABUPATEN BANDUNG KEMBALI LAKSANAKAN KEGIATAN RUTIN PAGI, JAGA KETERTIBAN DAN KENYAMANAN MASYARAKAT
Polisi Berhasil Amankan Belasan Botol Miras Di Wanaraja
AKTIVITAS WARGA SETIAP PAGI MENGGUNAKAN TRANS METRO PASUNDAN, JADI PILIHAN TRANSPORTASI HARIAN
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 05:26 WIB

Diduga Curi Uang Rp17 Juta, Seorang Pemuda Ditangkap Polsek Banjit di Bandar Lampung

Rabu, 12 Agustus 2026 - 05:20 WIB

Polres Way Kanan Ringkus Pelaku Curat HP Menggunakan Bambu di Baradatu

Rabu, 12 Agustus 2026 - 04:01 WIB

ANTISIPASI KEJAHATAN, POLSEK MARGAASIH CEK GUDANG DI DESA NANJUNG

Rabu, 12 Agustus 2026 - 03:14 WIB

JELANG HUT KE-81 KEMERDEKAAN RI, ATR/BPN KABUPATEN BANDUNG SEMARAKKAN KANTOR DENGAN NUANSA MERAH PUTIH

Rabu, 12 Agustus 2026 - 01:14 WIB

SATPOL PP KABUPATEN BANDUNG KEMBALI LAKSANAKAN KEGIATAN RUTIN PAGI, JAGA KETERTIBAN DAN KENYAMANAN MASYARAKAT

Berita Terbaru