Dody Hanggodo: Kelalaian Perbaikan Jalan Rusak Bisa Diproses Secara Hukum

- Penulis

Rabu, 18 Februari 2026 - 21:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – KOMPAS1.id || Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo, mengingatkan bahwa kerusakan jalan yang tidak segera ditangani bukan sekadar persoalan infrastruktur, melainkan juga menyangkut aspek hukum.

Menurutnya, kepala daerah atau pihak yang memiliki kewenangan atas pengelolaan jalan dapat dimintai pertanggungjawaban apabila membiarkan jalan berlubang tanpa penanganan maupun tanpa pemasangan rambu peringatan.

Ia menekankan bahwa kondisi jalan yang rusak berpotensi membahayakan pengguna dan dapat memicu kecelakaan lalu lintas. Apabila kelalaian tersebut mengakibatkan korban jiwa, maka konsekuensi hukum berupa sanksi pidana hingga ancaman hukuman penjara dapat dikenakan kepada pihak yang bertanggung jawab.

Sementara itu, akademisi Djoko Setijowarno dari Universitas Katolik Soegijapranata yang juga menjabat sebagai Dewan Penasihat di Masyarakat Transportasi Indonesia, menjelaskan bahwa ketentuan dalam Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan secara tegas mewajibkan penyelenggara jalan untuk segera memperbaiki kerusakan.

Jika perbaikan belum dapat dilakukan dalam waktu cepat, pemasangan tanda peringatan menjadi kewajiban yang tidak boleh diabaikan.

Penegasan ini menjadi peringatan bahwa keselamatan pengguna jalan merupakan tanggung jawab hukum yang melekat pada setiap penyelenggara jalan, dan kelalaian dalam menjalankannya dapat berujung pada proses pidana.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

JOKOWI HADIRI RAKORDA PSI JABAR, MINTA STRUKTUR PARTAI AKTIF DAN DEKAT DENGAN RAKYAT
Cibadak Culinary Day and Night Meriahkan HJKB ke-216, Bawa Nuansa Nostalgia Era 80–90-an
Apresiasi Lendeng Bikers Indonesia untuk “The Kulture Union” di Laswi Heritage
Mengaku Wartawan Trans TV dari Medan, Empat Oknum Bikin Resah Sekolah di kecamatan Sultan Daulat
Apresiasi Lendeng Bikers Indonesia untuk “The Kulture Union”
Kuasa Hukum Tegaskan Suryadi Sah Terpilih sebagai Kepala Desa Lae Ikan
Perkuat Pembangunan Desa, Pemdes Tenjolaya Gandeng Unpas
Semarak HUT TNI ke-81, TNI-Polri dan Komunitas Bersatu Gelar Touring, Karya Bakti dan Bakti Sosial di Goa Seplawan
Berita ini 48 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 01:50 WIB

JOKOWI HADIRI RAKORDA PSI JABAR, MINTA STRUKTUR PARTAI AKTIF DAN DEKAT DENGAN RAKYAT

Sabtu, 26 September 2026 - 12:38 WIB

Cibadak Culinary Day and Night Meriahkan HJKB ke-216, Bawa Nuansa Nostalgia Era 80–90-an

Sabtu, 26 September 2026 - 11:21 WIB

Apresiasi Lendeng Bikers Indonesia untuk “The Kulture Union” di Laswi Heritage

Sabtu, 26 September 2026 - 10:05 WIB

Apresiasi Lendeng Bikers Indonesia untuk “The Kulture Union”

Sabtu, 26 September 2026 - 08:41 WIB

Kuasa Hukum Tegaskan Suryadi Sah Terpilih sebagai Kepala Desa Lae Ikan

Berita Terbaru