Majalengka – KOMPAS1.id || Dalam rangka menciptakan situasi yang aman dan kondusif menjelang bulan suci Ramadhan, jajaran Polsek Cikijing Polres Majalengka Polda Jabar menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) di wilayah hukumnya, Selasa (17/02/2026).
Kegiatan tersebut menyasar sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi penjualan dan peredaran minuman beralkohol.
Dari hasil operasi, petugas berhasil mengamankan sebanyak 25 botol minuman beralkohol dari sebuah warung jamu serta dari seorang penjual minuman keras.
Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M. melalui Kapolsek Cikijing AKP Asep Rusmawan, S.H. menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk meminimalisir potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kerap dipicu oleh konsumsi minuman keras.
“Operasi ini bertujuan untuk menekan potensi gangguan kamtibmas serta memastikan situasi tetap aman dan kondusif menjelang Ramadhan, khususnya di wilayah hukum Polsek Cikijing,” ujarnya.
Pihaknya juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan melaporkan apabila menemukan adanya peredaran miras, praktik perjudian, maupun penyakit masyarakat lainnya.
Dengan sinergi antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan suasana yang aman, tertib, dan damai dapat terus terjaga selama bulan suci Ramadhan.(Red)










