Aktivis Mahasiswa Tantang Bupati Aceh Singkil Debat Terbuka: Pernyataan Publik Harus Siap Diuji di Hadapan Rakyat

Uncategorized79 Dilihat

Aceh Singkil kompas1.id –
Aktivis mahasiswa Aceh Singkil secara terbuka menantang Safriadi Oyon untuk hadir dalam debat terbuka atau diskusi publik guna mempertanggungjawabkan pernyataannya yang dinilai menyudutkan gerakan mahasiswa. Tantangan ini disebut sebagai ujian integritas, transparansi, dan kualitas kepemimpinan seorang kepala daerah dalam merespons kritik publik.

‎Inisiator Solidaritas Mahasiswa dan Pemuda Aceh Singkil (SOMPAS), M. Yunus, menilai pernyataan bernada sindiran yang disampaikan Bupati di ruang publik tidak mencerminkan sikap kepemimpinan yang dewasa dan dialogis dalam sistem demokrasi.
‎“Jika Bupati memilih menyampaikan kritik terhadap mahasiswa melalui pernyataan publik, maka seharusnya ia juga siap hadir dalam debat terbuka. Hadapi kami secara langsung di hadapan rakyat Aceh Singkil dengan data, fakta, dan argumentasi kebijakan, bukan dengan pernyataan yang tidak substansial,” tegas Yunus.

‎Menurutnya, mahasiswa tidak tertarik pada polemik verbal, melainkan menuntut pertanggungjawaban nyata atas kebijakan dan kinerja Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil yang selama ini dinilai belum menyentuh kebutuhan mendasar masyarakat.
‎“Debat terbuka adalah ruang paling jujur dalam demokrasi. Tidak ada panggung pencitraan dan tidak ada narasi sepihak. Yang ada hanya keberanian, transparansi, dan kebenaran berbasis data. Jika tantangan ini diabaikan, publik tentu berhak menilai dan mempertanyakan komitmen keterbukaan pemerintah daerah,” lanjutnya.

‎SOMPAS menegaskan bahwa ajakan debat ini bukan upaya mencari sensasi politik, melainkan bentuk kontrol publik dan perlawanan intelektual terhadap praktik kekuasaan yang dinilai tertutup terhadap kritik. Mahasiswa menyatakan siap mengangkat berbagai isu strategis daerah, mulai dari keterlambatan pengesahan APBK, tata kelola pemerintahan, hingga evaluasi program-program yang berdampak langsung pada masyarakat.
‎“Kami tidak mencari panggung. Kami menagih tanggung jawab. Jabatan Bupati adalah mandat rakyat yang wajib diuji secara terbuka, bukan kekuasaan yang kebal dari kritik,” kata Yunus.

‎Lebih lanjut, SOMPAS menyatakan kesiapannya menggelar debat atau diskusi publik kapan pun dan di mana pun, di ruang terbuka, disiarkan secara luas, serta melibatkan akademisi, tokoh masyarakat, dan media independen. Tantangan ini diharapkan menjadi contoh praktik demokrasi yang sehat di Aceh Singkil.
‎“Kesediaan untuk diuji adalah ciri pemimpin yang percaya diri dan bertanggung jawab. Kami memberi waktu 3×24 jam sejak rilis ini dipublikasikan untuk Bupati menyampaikan sikap resmi atas ajakan debat terbuka ini,” tutup Yunus.

‎Reporter Sabri

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *