‎AMPAS Soroti Kelalaian Pengawas BGN, Desak Hentikan Sementara MBG Tak Berizin di Aceh Singkil

Aceh Singkli50 Dilihat

Aceh Singkil kompas1.id
Aliansi Muda Penggerak Aceh Singkil (AMPAS) melalui Sekretaris Jenderal, Budi Harjo, melontarkan kritik keras terhadap pengawas Badan Gizi Nasional (BGN) di Aceh Singkil yang dinilai lalai dalam menjalankan fungsi kontrol terhadap operasional Makan Bergizi Gratis (MBG).

‎Desakan ini muncul setelah adanya kejadian dugaan keracunan yang menimpa sejumlah siswa usai mengonsumsi MBG. AMPAS menilai, peristiwa tersebut tidak bisa dilepaskan dari lemahnya pengawasan dan pembiaran terhadap dapur MBG yang belum mengantongi izin lengkap.
‎“Kalau benar ada dapur MBG yang belum berizin tetapi tetap beroperasi, lalu terjadi dugaan keracunan siswa, maka ini bukan sekadar kelalaian teknis. Ini bentuk kegagalan pengawasan. Di mana fungsi kontrol pengawas BGN?” tegas Budi Harjo.

‎AMPAS menilai, pengawas BGN seharusnya memastikan seluruh dapur MBG:

‎Memiliki izin operasional yang sah,
‎Mengantongi sertifikat laik higienis,
‎Memenuhi standar keamanan pangan,
‎Diawasi secara rutin dan terdokumentasi.
‎Namun jika fakta di lapangan menunjukkan sebaliknya, AMPAS menegaskan bahwa pengawas tidak bisa lepas tangan.

‎“Jangan hanya hadir saat seremonial. Pengawasan itu bukan formalitas tanda tangan. Kalau anak-anak sampai jadi korban, ini tanggung jawab moral dan administratif pengawas juga,” ujar Budi.
‎Desak Penghentian Sementara dan Audit Total.

‎AMPAS secara tegas meminta:
‎Penghentian sementara seluruh MBG yang belum berizin di Aceh Singkil.
‎Audit menyeluruh terhadap dapur MBG yang telah beroperasi.
‎Evaluasi kinerja pengawas BGN di daerah.

‎Transparansi hasil pemeriksaan kepada publik dan orang tua siswa.
‎“Keselamatan anak-anak tidak boleh dikorbankan demi mengejar target program. Jika pengawasan dijalankan dengan benar sejak awal, dugaan insiden seperti ini bisa dicegah,” tambahnya.

‎AMPAS juga mengingatkan bahwa jika terbukti ada unsur pembiaran atau kelalaian serius, maka bukan hanya penyedia makanan yang harus dimintai pertanggungjawaban, tetapi juga pihak pengawas yang memiliki mandat pengendalian dan pengamanan program.
‎“Jangan sampai Aceh Singkil jadi contoh buruk karena lemahnya kontrol. Jika lalai, harus berani dievaluasi. Kami tidak ingin ada korban berikutnya,” tutup Budi Harjo.

‎AMPAS menyatakan akan terus mengawal persoalan ini hingga ada tindakan nyata, bukan sekadar klarifikasi normatif tanpa langkah tegas di lapangan.

‎Reporter Sabri

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *