Polisi Ringkus Diduga Pelaku Curat Motor Honda Beat di Masjid Baitulhuda Kampung Serupa Indah

- Penulis

Rabu, 11 Februari 2026 - 08:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Way Kanan,- KOMPAS1.id || Polsek Pakuan Ratu Polres Way Kanan meringkus diduga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan sepeda motor di Masjid Baitulhuda yang beralamatkan di Kampung Serupa Indah Kecamatan Pakuan Ratu Kabupaten Way Kanan. Rabu (11/02/2026).

Tersangka inisial AS (20) berdomisili Kampung Tanjung Ratu, Kecamatan Pakuan Ratu Kabupaten Way Kanan.

Kapolres Way Kanan AKBP Didik Kurnianto, S.I.K melalui Kapolsek Pakuan Ratu Iptu Hasbuan menyampaikan kronologis tindak pidana pencurian dengan pemberatan terjadi pada hari Senin tanggal 26 Januari 2026 sekitar pukul 05.00 WIB di Masjid Baitulhuda Kampung Serupa Indah, Pakuan Ratu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat itu korban Sutrisno sebelumnya memarkirkan sepeda motor korban dihalaman Masjid Baitulhuda lalu masuk masjid untuk melaksanakan ibadah sholat subuh.

Setelah selesai sholat subuh akan pulang kerumah dan keluar menuju parkiran sepeda motor dihalaman Masjid Baitulhuda, namun kendaraan sepeda motor Honda Beat warna merah putih NO.POL B 3133 UTT milik korban sudah tidak berada di tempat dan korban tersadar motornya sudah hilang.

Atas peristiwa tersebut korban mengalami kerugian berupa 1 (satu) unit sepeda motor, jika dinominalkan dengan uang senilai Rp. 14.000.000.- lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pakuan Ratu guna di tindak lanjuti.

Baca Juga:  Kasus Keracunan MBG Terulang di Garut, PM Gatra Desak Usut Tuntas dan Tegakkan Hukum

Kronologis penangkapan terduga pelaku setelah petugas menerima informasi dari masyarakat, pada hari Jum’at tanggal 30 Januari 2026 sekitar pukul 21.00 WIB, dipimpin oleh Kanit Reskrim Pakuan Ratu
Ipda Rizal Suhanda bersama Tekab 308 Presisi Unitreskrim Polsek Pakuan Ratu berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka di kediamannya bertempat di Kampung Tanjung Ratu Kecamatan Pakuan Ratu Kabupaten Way Kanan tanpa disertai perlawanan.

Petugas juga saat melakukan penggeledahan terhadap terduga pelaku di temukan barang bukti satu unit sepeda motor hasil curian yakni sepeda motor Honda Beat warna merah putih NO.POL B 3133 UTT milik korban.

Selanjutnya diduga Tersangka dan barang bukti dibawa dan diamankan di Mako Polsek Pakuan Ratu Polres Way Kanan guna Penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya yang bersangkutan dapat diancam dengan pasal 477 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal tujuh tahun,”jelas Kapolsek.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sambut Hari Pramuka: Memperkuat Peran Pramuka dalam Mencetak Generasi Muda Berkarakter
CEGAH KEJAHATAN, POLSEK MARGAASIH POLRES CIMAHI CEK KOS-KOSAN DI DESA NANJUNG
Fantastis Aggaran Internet kominfo Ogan Ilir Tak Sesuai Sirup
Perkuat Literasi Keuangan Masyarakat untuk Cegah Kejahatan Keuangan Digital
Resahkan Warga dan Pengguna Jalan, Polsek Baradatu Amankan Pria ODGJ Tanpa Identitas
Polres Garut Amankan Satu Tersangka Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Cibalong
Mulai 17 Agustus, Balik Nama Sertifikat Tanah Ditargetkan Selesai Maksimal 10 Hari Kerja
Sidang  Sengketa Informasi PPID Diskominfo Metro dan DPP JMI Bergulir di Komisi Informasi Lampung
Berita ini 138 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 04:42 WIB

Sambut Hari Pramuka: Memperkuat Peran Pramuka dalam Mencetak Generasi Muda Berkarakter

Jumat, 14 Agustus 2026 - 04:08 WIB

CEGAH KEJAHATAN, POLSEK MARGAASIH POLRES CIMAHI CEK KOS-KOSAN DI DESA NANJUNG

Jumat, 14 Agustus 2026 - 04:02 WIB

Fantastis Aggaran Internet kominfo Ogan Ilir Tak Sesuai Sirup

Jumat, 14 Agustus 2026 - 01:44 WIB

Perkuat Literasi Keuangan Masyarakat untuk Cegah Kejahatan Keuangan Digital

Jumat, 14 Agustus 2026 - 00:38 WIB

Polres Garut Amankan Satu Tersangka Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Cibalong

Berita Terbaru