Diskominfo Aceh Singkil Diduga Sebut Berita Aksi SOMPAS Hoaks, Polemik Hak Interpelasi DPRK

Aceh Singkli59 Dilihat

Aceh Singkil kompas1.id
Polemik pemberitaan kembali mencuat Aceh Singkil, setelah beredar dugaan bahwa Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Aceh Singkil menyebut salah satu berita terkait aksi Solidaritas Mahasiswa dan Pemuda Aceh Singkil (SOMPAS) sebagai hoaks.

‎Informasi yang berkembang menyebutkan, Endi Putra, ST., Rabu (11/2/2026), diduga menuding pemberitaan wartawan mengenai aksi SOMPAS di Gedung DPRK Aceh Singkil tidak sesuai dengan fakta yang terjadi di lapangan.

‎”Pemberitaan tersebut sebelumnya, memuat informasi tentang desakan SOMPAS agar DPRK Aceh Singkil menggunakan hak interpelasi terhadap Bupati Aceh Singkil H. Safriadi Oyon, SH.

‎Aksi SOMPAS, Senin, 10 Februari 2026, di Gedung DPRK Aceh Singkil. dalam penyampaian aspirasi tersebut, massa diduga meminta lembaga legislatif menjalankan fungsi pengawasan dengan menggunakan hak interpelasi guna meminta penjelasan resmi dari Bupati terkait sejumlah kebijakan yang dinilai perlu diklarifikasi kepada publik.

‎Hak interpelasi merupakan salah satu hak DPRK, yang digunakan untuk meminta keterangan kepada kepala daerah mengenai kebijakan penting dan strategis yang berdampak luas bagi masyarakat. SOMPAS diduga menilai mekanisme tersebut sebagai langkah konstitusional dan bagian dari kontrol demokratis terhadap jalannya pemerintahan daerah.

‎”Namun, pasca pemberitaan aksi tersebut, muncul dugaan bahwa pihak Diskominfo Aceh Singkil menganggap berita yang ditayangkan tidak akurat atau mengandung informasi yang tidak benar. Pernyataan tersebut kemudian memicu perbincangan di kalangan aktivis, mahasiswa, serta insan pers di daerah itu.

‎Sejumlah pihak menduga adanya perbedaan sudut pandang atau interpretasi atas peristiwa yang terjadi di Gedung DPRK. Hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh penjelasan rinci secara tertulis dari pihak yang menuding adanya hoaks mengenai bagian mana dari isi berita yang dianggap tidak sesuai fakta.

‎”Disisi lain, SOMPAS disebut-sebut tetap berpegang pada tuntutannya agar DPRK Aceh Singkil menggunakan hak interpelasi sebagai bentuk pengawasan terhadap kebijakan pemerintah daerah.

‎Mereka menduga langkah tersebut penting, untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas pemerintahan. polemik ini pun diduga menambah dinamika hubungan antara pemerintah daerah, DPRK, mahasiswa dan insan pers di Aceh Singkil. Masyarakat kini menantikan klarifikasi resmi dari semua pihak agar informasi yang berkembang tidak menimbulkan kesalahpahaman dan tetap berada dalam koridor etika serta aturan yang berlaku.

‎Reporter Sabri

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *