ADVOKAT MAESTRO LAW FIRM LAPORKAN DUGAAN PENYEBARAN DOKUMEN SERTIFIKAT TANAH TANPA IZIN OLEH TATING SELAKU DATUK RIO GAPURA SUCI

- Penulis

Rabu, 4 Februari 2026 - 12:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Muara Bungo — Kompas1.id || Dugaan penyalahgunaan dokumen pribadi berupa salinan sertifikat tanah resmi dilaporkan ke pihak kepolisian. Laporan tersebut tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Pengaduan (STPP) di Polres Bungo dengan nomor STPP/65/II/2026/SPKT, Rabu, 04 Februari 2026.

Pelapor, Yudi Hutri Winata,S.H,C.LTP, seorang advokat di maestro Law Firm mengadukan adanya dugaan tindak pidana penggelapan dan penyalahgunaan dokumen serta penyalahgunaan wewenang oleh pejabat Desa Gapura Suci Kecamatan Pelepat Kabupaten Bungo Provinsi Jambi.

Dokumen yang dipersoalkan berupa salinan sertifikat atas nama kliennya, M. Yuri, yang diduga disebarluaskan tanpa persetujuan pemiliknya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut keterangan dalam laporan, kasus ini terungkap setelah pelapor menerima tautan berita daring yang menampilkan dokumen pribadi tersebut, Sertifikat itu berkaitan dengan tanah yang saat ini sedang dalam sengketa dugaan penyerobotan oleh sejumlah pihak.

Baca Juga:  Kapolres Lampung Tengah Pimpin Apel Siaga May Day 2026, Tegaskan Pengamanan Humanis dan Zero Pelanggaran

Pihak yang dilaporkan adalah Tating Selaku Datuk Rio Gapura Suci, Pelapor menilai tindakan tersebut telah menimbulkan kerugian hukum serta melanggar hak privasi pemilik dokumen.

“Dokumen sertifikat adalah dokumen negara sekaligus dokumen pribadi yang tidak boleh disebarkan tanpa dasar hukum dan tanpa izin pemilik. Ini berpotensi masuk ranah pidana,” ujar pelapor.

Laporan ini juga memuat bahwa sebelumnya telah dilakukan somasi terkait pengembalian dan penggunaan dokumen, namun tidak mendapatkan tanggapan.

Kasus ini kini berada dalam proses penanganan kepolisian untuk pendalaman unsur pidana yang diduga terjadi, termasuk kemungkinan pelanggaran terkait perlindungan data pribadi dan penyalahgunaan jabatan.

Pelapor berharap aparat penegak hukum dapat menindaklanjuti laporan tersebut secara profesional demi kepastian hukum dan perlindungan hak warga negara. (Tim JMI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

‎Temu Ramah PPA  Dan PUPR Perkuat Sinergitas
Silaturahim HIPMI: Sinergi Lama-Baru untuk Wirausaha Berdikari
Syukuran Menjelang Pernikahan Putri Kepala Desa Way Melan, Momentum Mempererat Silaturahmi dan Memohon Keberkahan
Bandara Husein Bersiap Dibuka Kembali, Menata Kebangkitan Ekonomi dan Pariwisata
Menatap Kembali Langit Parahyangan: Akselerasi Reaktivasi Bandara Husein Sastranegara
Media Berkualitas, Demokrasi Kuat, Kalimantan Barat Maju
MEDIA BERKUALITAS, MASYARAKAT CERDAS, DAERAH MAJU
Pasiter Kodim 0412/LU Perkuat Kapasitas Teritorial Lewat MTT Sisrendal Talak Binter TA 2026 di Kodam XXI/RI
Berita ini 84 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 06:21 WIB

‎Temu Ramah PPA  Dan PUPR Perkuat Sinergitas

Jumat, 26 Juni 2026 - 04:13 WIB

Syukuran Menjelang Pernikahan Putri Kepala Desa Way Melan, Momentum Mempererat Silaturahmi dan Memohon Keberkahan

Jumat, 26 Juni 2026 - 03:17 WIB

Bandara Husein Bersiap Dibuka Kembali, Menata Kebangkitan Ekonomi dan Pariwisata

Jumat, 26 Juni 2026 - 01:27 WIB

Menatap Kembali Langit Parahyangan: Akselerasi Reaktivasi Bandara Husein Sastranegara

Kamis, 25 Juni 2026 - 14:19 WIB

Media Berkualitas, Demokrasi Kuat, Kalimantan Barat Maju

Berita Terbaru

Daerah

‎Temu Ramah PPA  Dan PUPR Perkuat Sinergitas

Jumat, 26 Jun 2026 - 06:21 WIB

Uncategorized

Jumat Berkah: Kebaikan Sederhana yang Membawa Berkah Luas

Jumat, 26 Jun 2026 - 06:11 WIB

Uncategorized

RIYAK KECIL KEBAIKAN, BERKAH YANG MELANGIT

Jumat, 26 Jun 2026 - 06:03 WIB