Karyawan Tewas di Lokasi Kerja, Forum Rakyat Nusantara Nilai K3 Harita Group Gagal Total

DKI JAKARTA142 Dilihat

Kompas 1.id Jakarta
Ketua Bidang Pengurus Pusat Forum Rakyat Nusantara (Fornusa), Sahrir Jamsin, angkat bicara keras terkait meninggalnya seorang karyawan PT Megah Surya Pertiwi (MSP), perusahaan yang berada di bawah naungan Harita Group, akibat kecelakaan kerja di area conveyor produksi di Kabupaten Halmahera Selatan.

Sahrir menilai insiden maut tersebut bukan sekadar kecelakaan biasa, melainkan indikasi kuat lemahnya penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan industri pertambangan Harita.

banner 336x280

“Kami menilai kematian pekerja ini adalah alarm keras. Jika standar K3 dijalankan secara serius, kejadian fatal seperti ini seharusnya bisa dicegah. Jangan jadikan nyawa buruh sebagai tumbal ambisi produksi,” tegas Sahrir, Sabtu (18/1/2026).

Ia menyoroti hingga kini belum adanya penjelasan resmi dan terbuka dari pihak perusahaan, baik PT MSP maupun Harita Group, terkait kronologi lengkap kecelakaan kerja tersebut. Sikap bungkam ini dinilai semakin memperkuat dugaan adanya kelalaian sistemik dalam pengawasan keselamatan kerja.

“Perusahaan sebesar Harita Group tidak boleh cuci tangan. Karyawan meninggal di area kerja adalah tanggung jawab penuh perusahaan. Diamnya manajemen justru memperlihatkan wajah asli industri ekstraktif yang abai pada keselamatan buruh,” lanjutnya.

Sahrir mendesak Bapak Prof. Yassierli sebagai Mentri Ketenagakerjaan, Dinas Tenaga Kerja Provinsi Maluku Utara, serta aparat penegak hukum untuk segera melakukan audit K3 menyeluruh terhadap seluruh operasional Harita Group di Maluku Utara, khususnya pada area berisiko tinggi seperti conveyor dan fasilitas produksi.

Selain itu, Sahrir juga menegaskan bahwa hak-hak korban dan keluarga harus dipenuhi secara utuh, tanpa negosiasi dan tanpa penundaan, sesuai dengan peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan yang berlaku.

“Kami tidak ingin kasus ini berakhir seperti banyak tragedi buruh lainnya sunyi, dilupakan, lalu terulang. Jika negara kalah oleh korporasi, maka rakyat yang terus jadi korban,” katanya.

Sahrir menyatakan akan terus mengawal kasus ini dan Tidak Menutup kemungkinan akan melakukan aksi Unjum Rasa Dj dekan Kementrian Ketenagakerjaan dan ESDM, apabila tidak ada langkah tegas dan transparan dari perusahaan maupun pemerintah.

“Produktivitas tidak boleh dibayar dengan kematian. Keselamatan kerja adalah harga mati, “pungkas Sahrir Jamsin.

(Noval).

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *