Memalukan!!! Mobil Dinas Siaga Desa Ancolmekar, Diduga Nunggak Pajak dan Plat Nomor Mati.

Bandung203 Dilihat

Kab.Bandung || Kompas1.Id
Diduga mobil siaga desa Ancolmekar Kecamatan Arjasari Kabupaten Bandung Nunggak pajak dan Plat Nomor Mati, memberikan contoh buruk bagi masyarakatnya.

Ketaatan dan kepatuhan bayar pajak kendaraan sesuai dengan Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, serta Peraturan Pemerintah No. 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

banner 336x280

Pajak kendaraan bermotor (PKB) harus dibayar setiap tahun, dan sanksi akan dikenakan jika tidak membayar tepat waktu. Sankasi tersebut dapat berupa:
– Denda keterlambatan
– Bunga
– Blokir STNK

Mobil siaga Desa Ancolmekar Kecamatan Arjasari yang tampak sedang melaju terhambat kemacetan di jl laswi tepatnya kelurahan manggahang Kecamatan Baleendah kabupaten Bandung Kamis 29/01/2026, tampak mobil siaga Desa, dengan plat merah Nomor polisi D 1454 V jenis minibus AVP milik pemdes Ancolmekar, secara kasat mata kendaran tersebut mati pajak, mati STNK dan habis masa berlaku Tahun 2023.

Kejadian tersebut sungguh Sangat di sayangkan karena kendaraan sekelas milik Pemerintah Desa sampai tidak bisa bayar pajak, tidak mampu perpanjang STNK dan plar nomor kendaraannya, padahal anggaran yang di salurkan ke pemerintahan Ancolmekar miliaran rupiah, masa pajak mobil siaga saja tidak terbayarkan nunggak pajak.

Publik sorot pemerintah Desa Ancolmekar Kecamatan Arjasari Kabupaten Bandung secara terang-terangan memberikan contoh yang buruk dan tidak untuk patut ditiru oleh masyarakat, hal ini juga menunjukan dugaan kuat Kepala Desa sebagai wajib pajak tidak taat juga patuh akan kewajibannya, kemana pungsi Camat Kecamatan Arjasari sebagai pembina dan pengawas kepala Desa, kenapa hal tersebut dibiarkan.

Hingga berita ini di terbitkan, Kepala Desa, Sekretaris Desa Ancolmekar belum bisa di konfirmasi, oleh Awak media, Lipsus Kompas1.Id menyambangi kantor Desa Kepala Desa dan Sekretaris Desa sedang ada giat diluar. Pungkas Stap perangkat desa Ancolmekar.

Dalam hal ini pajak yang disetorkan akan digunakan untuk membiayai anggaran pembangunan negara (APBN), dan anggaran pembangunan daerah (APBD).

Pemprov Jabar sudah membuka program penghapusan denda pajak kendaraan, namun kenyataannya pihak pemdes sendiri malah terkesan tidak memberikan contoh yang baik, tidak taat pajak.

Kami berharap pihak pemerintahan desa Ancolmekar bisa menjadi contoh panutan bagi masyarakatnya.

Lipsus Kompas1.Id
Pewarta DN.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *