Kotabumi – Kompas1.id || Pemerintah Kabupaten Lampung Utara resmi menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Lampung Utara dalam rangka pendampingan dan penanganan masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN). Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Kesepakatan Bersama yang berlangsung di Ruang Siger, Kamis (22/1/2026).
Penandatanganan dilakukan langsung oleh Bupati Lampung Utara Dr. Ir. Hamartoni Ahandis, M.Si., bersama Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara Edy Subhan, S.H., M.H., serta disaksikan Plt. Sekretaris Daerah Lampung Utara Dra. Dina Prawitarini, M.M.
Dalam sambutannya, Bupati Hamartoni Ahandis menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Lampung Utara beserta jajaran atas sinergi yang selama ini terjalin dengan Pemerintah Daerah.
Menurutnya, dalam pelaksanaan tugas pemerintahan dan pembangunan daerah, pemerintah tidak terlepas dari potensi munculnya berbagai persoalan hukum, khususnya di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
“Oleh karena itu, diperlukan pendampingan serta bantuan hukum dari Jaksa Pengacara Negara, baik melalui mekanisme litigasi maupun non-litigasi, termasuk pemberian pertimbangan dan pendapat hukum,” ujar Bupati.
Ia menambahkan, kerja sama ini juga diharapkan dapat mendukung peningkatan kompetensi teknis sumber daya manusia di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara, khususnya dalam pemahaman aspek hukum Perdata dan Tata Usaha Negara.
“Penandatanganan kesepakatan bersama ini merupakan langkah strategis untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi pemerintahan serta pembangunan daerah,” katanya.
Melalui kesepakatan tersebut, diharapkan penanganan berbagai permasalahan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dapat berjalan lebih efektif, baik di dalam maupun di luar pengadilan, termasuk dalam upaya pemulihan dan penyelamatan keuangan, kekayaan, serta aset daerah.(*Red/)















