Publik Minta Pemda KBB Tindak Tegas Oknum PPPK Dinas PUTR Melanggar Kode Etik ASN/PPPK.

- Penulis

Sabtu, 10 Januari 2026 - 11:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KBB || Kompas1.Id – Miris oknum pegawai Dinas PUTR Kabupaten Bandung barat, yang baru saja di lantik sebagai “Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja” ( PPPK ) baru – baru ini, terciduk dan berhasil di Abadikan dalam Video Amatir, oknum tersebut sedang berkaroke Ria di dalam ruangan tempat kerjanya.

Diduga oknum pegawai Dinas PUTR KBB, berinisial AGR, yang bekerja sebagai PPPK Bidang Penata Layanan Operasional Dinas PUTR KBB, tampak dalam Video tersebut Agr yang ditemani Dua orang perempuan menggunakan kaos lengan pendel warna Hijau diduga dua perempuan dalam video merupakan SPG dari perusahaan, mereka tampak asik sedang singsong/Karoke Ria di ruang tempat kerja AGR.

Kebenaran Video tersebut masih diragukan. Namun, berdasarkan informasi yang dapat dihimpun Redaksi Kompas1.Id dari narasumber yang enggan disebutkan identitasnya kejadian tersebut benar adanya, karena muncul surat Nota Dinas yang dibuat oleh AGR tertanggal 26 November 2025 yang ditanda tangani oleh yang bersangkutan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ada apa dibalik dibuatnya Nota Dinas oleh Agr, surat tersebut menunjukan bahwa Agr, telah melakukan hal yang indisipliner, dalam melaksanakan pekerjaannya. Karena Oknum PPPK tersebut telah melakukan karoke/singsong, di tempat kerja itu sebagai contoh kurangnya profesionalitas dan pelanggaran kode etik.

Baca Juga:  *SRIGALA LENDENG N D'GANK Salurkan Donasi untuk Korban Longsor Cisarua*

Saat di Konfirmasi Tim Media Jumat 8/1/2026, pukul 09.30.WIB, kepala Sub Bagian Sekretariat kepegawaaian diruang kerjanya, kepada awak media menyampaikan bahwa orang yang di maksud membenarkan adanya sebagai pegawai Dinas PUTR Kabupaten Bandung Barat dan baru diangkat sebagai PPPK,

Lanjut Ibu Kasubag menyampaikan bahwa dirinya baru mendengar dan mengetahui kabar, kejadian permasalahan ini dari awak media, pihaknya belum bisa memberikan jawaban dan klarifikasi apapaun itu bukan kewenangan saya, hal ini menjadi kewenangan Pak Kadis, pihaknya akan berkoordinasi dulu dan menyampaikan informasi ini, kami meminta waktu dulu untuk langkah selanjutnya dari Dinas dalam menyikapi permasalahan ini. Ungkapnya

Perbuatan ini merupakan pelanggaran terhadap kode etik dan kode perilaku ASN ( termasuk PPPK ),yang mencakup kewajiban untuk menunjukan integritas dan keteladanan dalam sikap, perilaku, ucapan dan tindakan baik di dalam maupun di luar kedinasan.

Pelanggaran ini dapat dikatagorikan sebagai pelanggaran disiplin berat yang berujung pemutusan hubungan perjanjian kerja.

Dalam hal ini merupakan hal yang sangat memalukan yang terjadi di pemerintahan Kabupaten Bandung Barat, Khususnya di tubuh dinas PUTR itu sendiri.

Lipsus Kompas1.Id
Pewarta DN.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rumah Sakit Maranatha Grand Re-Opening Poliklinik Excekutive Komitmen Pelayanan Tanpa Diskriminasi untuk Seluruh Masyarakat
Sudut Tenang di Balik Cahaya Layar
Tubuh sebagai Kunci: Di Balik Janji Efisiensi Implan NFC dan Ancaman Privasi
PERSIB Bertahan di Bawah Tekanan, Bojan Hodak Soroti Titik
Dubai Mendadak Sunyi, Eksodus ‘Crazy Rich’ ke Bali Meningkat Pasca-Eskalasi Konflik
*Ali Syakieb: Pendidikan Berkualitas adalah Hak Semua Anak Indonesia*
Badai Plastik 2026: Ketika “Emas Transparan” Mengguncang Meja Makan hingga Manufaktur
*BPN Kabupaten Bandung Gelar Konsolidasi Bagian Roya, Perkuat Sinergi dengan Korsub Baru*
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 03:55 WIB

Rumah Sakit Maranatha Grand Re-Opening Poliklinik Excekutive Komitmen Pelayanan Tanpa Diskriminasi untuk Seluruh Masyarakat

Minggu, 19 April 2026 - 09:01 WIB

Sudut Tenang di Balik Cahaya Layar

Senin, 13 April 2026 - 03:05 WIB

Tubuh sebagai Kunci: Di Balik Janji Efisiensi Implan NFC dan Ancaman Privasi

Senin, 13 April 2026 - 02:04 WIB

PERSIB Bertahan di Bawah Tekanan, Bojan Hodak Soroti Titik

Sabtu, 4 April 2026 - 07:57 WIB

Dubai Mendadak Sunyi, Eksodus ‘Crazy Rich’ ke Bali Meningkat Pasca-Eskalasi Konflik

Berita Terbaru

Uncategorized

DALDUKPPA Gelar AMPK untuk Tingkatkan Perlindungan Anak

Kamis, 25 Jun 2026 - 08:05 WIB