Dana presiden di Rampok Kebijakan 1,7 m Untuk Korban Banjir Aceh Singkil di Sulap Jadi Seragam Sekolah, AMPAS DPRK Jangan Jadi Boneka!

- Penulis

Rabu, 7 Januari 2026 - 13:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Aceh Singkil kompas1.id –
Aliansi Muda Penggerak Aceh Singkil (AMPAS) menyoroti keras kebijakan Dinas Pendidikan Aceh Singkil yang diduga mengalihkan dana bantuan Presiden sebesar Rp1,7 miliar yang sejatinya diperuntukkan bagi korban banjir, namun justru digunakan untuk pengadaan seragam sekolah.

‎Sekjen AMPAS, Budi Harjo, menilai kebijakan tersebut sebagai bentuk penyimpangan serius terhadap tujuan utama dana bantuan presiden. Menurutnya, dana itu merupakan bantuan darurat untuk meringankan penderitaan masyarakat terdampak banjir, bukan untuk program rutin yang tidak bersifat mendesak.

‎“Ini sangat melukai rasa keadilan masyarakat. dana bantuan presiden justru dialihkan untuk pengadaan seragam sekolah. Ini kebijakan yang tidak masuk akal dan patut dipertanyakan,” tegas Budi Harjo.

‎AMPAS menilai, pengalihan anggaran tersebut menunjukkan tidak adanya kepekaan sosial serta lemahnya pemahaman terhadap prioritas penggunaan dana bencana. Bantuan presiden seharusnya difokuskan pada pemulihan ekonomi warga, perbaikan rumah, infrastruktur dasar, serta kebutuhan mendesak korban banjir.
‎Dalam pernyataannya, AMPAS mewajibkan seluruh anggota DPRK Aceh Singkil untuk tidak diam dan segera mempertanyakan kebijakan Dinas Pendidikan tersebut.

DPRK diminta menjalankan fungsi pengawasan secara serius, bukan sekadar menjadi penonton atau stempel kebijakan eksekutif.

‎“Anggota DPRK dipilih rakyat untuk mengawasi. Jika persoalan sebesar ini dibiarkan, maka DPRK patut dipertanyakan marwah dan keberpihakannya kepada rakyat,” lanjutnya.

‎AMPAS mendesak DPRK Aceh Singkil segera:
‎Memanggil dan meminta klarifikasi resmi dari Dinas Pendidikan Aceh Singkil.
‎Membuka secara transparan dasar hukum dan mekanisme pengalihan anggaran tersebut.

‎Mendorong evaluasi dan, bila perlu, merekomendasikan pengembalian fungsi dana sesuai peruntukannya.
‎AMPAS menegaskan akan terus mengawal persoalan ini hingga terang-benderang, demi memastikan dana presiden benar-benar digunakan untuk kepentingan rakyat Aceh Singkil, bukan diselewengkan atas nama kebijakan.

‎Repoter Sabri

Baca Juga:  Nyakli Maop dan KPA Sagoe Meh Ijoe Ucapkan Selamat atas Pelantikan Tgk Muhammad Yunus sebagai Ketua Baitul Mal Aceh

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Merah Putih Serentak Berkibar Pemuda Desa Blok VI Baru Sulap Wajah Aceh Singkil Sambut HUT RI ke-81
Hadirnya Jembatan Dua Penghubung Bukti nyata Kepedulian Presiden Prabowo dan Pengabdian TNI untuk Rakyat
MUBES HIPMASIL Ke-X Sukses Digelar Amsyardin Maulana Putra dan Ali Kusuma Terpilih Secara Aklamasi Pimpin HIPMASIL Periode 2026–2028
Jumat Besok Hidayat Riadi Manik Bakal Dilantik Sebagai Anggota DPRK Aceh Singkil ‎
LMND Desak MPK Aceh Singkil Tinjau Ulang Syarat Beasiswa yang Larang Penerima KIP Kuliah
Sebanyak 17 Pelajar Dari Aceh Singkil Bertarung Di Ajang Olimpiade Olah Raga Siswa Nasional (02SN) Tingkat Provinsi Aceh
Jadwal Penerbangan Bandara Syekh Hamzah Fanshuri 02 Juli ‎Jadwal Penerbangan di Bandara Syekh Hamzah Fansuri
Ketua DPRK H. Amaliun Hadiri Peringatan Hari Bhayangkara ke-80, Apresiasi Komitmen Polri Layani Masyarakat
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 11:55 WIB

Merah Putih Serentak Berkibar Pemuda Desa Blok VI Baru Sulap Wajah Aceh Singkil Sambut HUT RI ke-81

Minggu, 2 Agustus 2026 - 11:50 WIB

Hadirnya Jembatan Dua Penghubung Bukti nyata Kepedulian Presiden Prabowo dan Pengabdian TNI untuk Rakyat

Minggu, 2 Agustus 2026 - 11:45 WIB

MUBES HIPMASIL Ke-X Sukses Digelar Amsyardin Maulana Putra dan Ali Kusuma Terpilih Secara Aklamasi Pimpin HIPMASIL Periode 2026–2028

Kamis, 16 Juli 2026 - 13:53 WIB

Jumat Besok Hidayat Riadi Manik Bakal Dilantik Sebagai Anggota DPRK Aceh Singkil ‎

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:55 WIB

LMND Desak MPK Aceh Singkil Tinjau Ulang Syarat Beasiswa yang Larang Penerima KIP Kuliah

Berita Terbaru