Kompas.Id || Kab.Kuningan – Jawa Barat
Sejumlah warga Desa Cibentang Kecamatan Keramatmulya Kabupaten Kuningan, Menyampaikan kekhawatirannya mereka terhadap dugaan ketidaksesuaian dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes-DD) Tahun 2024.Hal ini mengemukakan setelah beberapa Laporan Warga masuk ke Redaksi Kompas.Id di sertai dengan sejumlah dokumen pendukung dan temuan lapangan yang mengarah pada potensi ketidak tepatan penggunaan Dana Desa.
Dalam laporan tersebut masyarakat mempertanyakan pelaksanaan sejumlah program yang bersumber dari Dana Desa (DD) dan Bantuan provinsi BANPROV terutama pada aspek Ketahanan Pangan Nasional,kegiatan infrastuktur pembangunan, pemberdayaan,hingga penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT DD).Mereka juga menyoroti minimnya transparansi dan akuntabilitas serta tidak adanya proses musyawarah desa khusus(Musdesus) dalam pengambilan kebijakan strategis Anggaran.
Lipsus Kompas1.Id melakukan penelusuran pada hari Selasa 06 Januari 2026 dengan mendatangi kantor desa Cibentang, untuk konfirmasi terkait Regulasi APBDes-DD Tahun 2024, di terima Sekdes saat dipinta hak jawab klarifikasi Sekdes, Untuk program Ketahanan Pangan di laksanakan pelatihan dan pemberian bibit organik dan benih padi, keadaan darurat mendesak BLT-DD di berikan ke 33 KPM x 300.000 selama 1 tahun
Kalau menyangkut DRK mohon maaf pak saya harus kordinasi dulu bapak harus pakai surat seperti inspektorat dan DPMD itu semua jawaban saya sesuai di APBDes data kami.
Selain itu berdasarkan informasi dari narasumber yang enggan disebutkan Namanya mekanisme pelaksanaan sejumlah kegiatan tidak melibatkan musyawarah desa secara formal sebagai mana diatur dalam Permendagri No. 20 Tahun 2018 Tentang pengelolaan Keuangan Desa,serta Peraturan Bupati (Perbup) mengenai tata kelola pengadaan Barang dan jasa.
Tahun 2024:
APBDes-DD Total Dana Desa Rp.1.044.177.000
1. Ketahanan pangan Nasional Terserap dari DD 20% Rp.208.835.400
2. Oprasional Desa 3% Rp.31.325.310
3. Penanggulangan Bencana Darurat mendesak BLT -DD Rp.82.800.000
4. Bantuan provinsi BANPROV Tahun 2024 Rp.130.000.000 fisiknya untuk apa???
Beberapa narasumber menyebutkan adanya dugaan penggelembungan anggaran (mark-up),Pembuatan laporan Pertanggungjawaban (LPJ) yang tidak mencerminkan realisasi sebenarnya serta pemangkasan Volume kegiatan yang tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB)
Laporan LPJ Kegiatan menurut Sumber Warga Masyarakat terindikasi tidak direalisasikan 100% Namun Laporan dibuat 100% Pelaporan LPJ Diduga di buat oleh kordinator PPKD.
Selain aspek teknis dan administratif Masyarakat menyoroti rendahnya perhatian terhadap program-program Masyarakat seperti:
•Insentif guru mengaji
•Kegiatan Karangtaruna dan Kepemudaan
•Kegiatan PKK dan Posyandu
•Dukungan RT/RW dan LPMD
Pogram – Pogram tersebut yang seharusnya menjadi prioritas sesuai arahan dari Kementerian Desa, Justru dinilai tidak mendapatkan alokasi memadai dalam dua tahun terakhir.
Hingga berita ini di terbitkan, pihak pemerintah Desa Cibentang belum memberikan penjelasan tambahan secara resmi. beberapa warga masyarakat menyampaikan harapan agar aparat penegak hukum maupun lembaga pengawas seperti inspektorat Kabupaten Kuningan dapat melakukan audit menyeluruh ,Netral,dan terbuka terhadap Regulasi APBDes-DD Cibentang Tahun 2024.
Masyarakat juga berharap adanya’ Peningkatan transparansi, keterlibatan masyarakat dalam proses perencanaan pelaporan keuangan desa serta perbaikan tata kelola desa agar benar – benar berpihak pada Kepentingan Warga Masyarakat, Bukan Hanyalah Pada Proyek yang Menguntungkan Pihak Tertentu.
Pewarta Aj/ Luk
















