RAMPOK DI TENGAH DUKA RAKYAT

- Penulis

Senin, 29 Desember 2025 - 14:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Singkil kompas1.id
29 Desember 2025- Penyaluran bantuan cadangan pangan beras di Kecamatan Dano Paris berujung ricuh dan viral di media sosial. Kebijakan sepihak aparat yang membagi rata bantuan milik Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ke seluruh warga dianggap sebagai tindakan melawan aturan dan mencederai rasa keadilan.

Puluhan ibu rumah tangga, dipimpin oleh Sri Kumala, melayangkan protes keras setelah mengetahui hak beras mereka dikurangi tanpa persetujuan. “Ini bukan soal berbagi, ini soal hak. Nama kami ada di daftar resmi Kementerian, kenapa dipotong tanpa musyawarah? Kami tidak ikhlas dunia akhirat!” tegas salah satu warga dalam video yang viral tersebut.

Kemarahan warga memuncak setelah ditemukan fakta bahwa daftar penerima bantuan dipenuhi kejanggalan. Selain nama warga yang sudah lama meninggal dunia, muncul nama istri Kepala Desa dan Kepala Lorong sebagai penerima. Hal ini memicu kecurigaan adanya praktik nepotisme di tingkat desa.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ironis, mereka yang punya jabatan dan berkecukupan masuk daftar, sementara hak kami yang susah malah dibagi-bagi ke orang lain. Ini manajemen bansos yang amburadul,” ujar warga lain dengan nada tinggi.

Baca Juga:  Serobot Lahan PT Lembah Bakti Astra Aceh Singkil

Pihak Kecamatan Dano Paris berdalih bahwa data tersebut merupakan data murni dari pemerintah pusat. Namun, warga menolak alasan tersebut karena dianggap sebagai bentuk buang badan. Warga membandingkan dengan Kecamatan Simpang Kanan dan Gunung Meriah yang mampu menyalurkan bantuan secara tepat sasaran sesuai daftar By Name By Address (BNBA).

Poin Pelanggaran Utama:

– Maladministrasi: Mengubah mekanisme penyaluran bantuan nasional secara sepihak di tingkat lokal.

– Ketidakadilan Sosial: Penerima ganda (PKH/BLT) tetap mendapat jatah, sementara penerima sah beras justru dikurangi haknya.

– Kegagalan Verifikasi: Membiarkan data “orang mati” dan perangkat desa tetap terdaftar tanpa evaluasi berkala.

Warga menuntut pihak Inspektorat dan Dinas Sosial segera turun tangan untuk mengaudit penyaluran bantuan di Dano Paris. Mereka memperingatkan bahwa jika tidak ada perbaikan, mosi tidak percaya terhadap aparat kecamatan akan terus meluas.

Reporter Sabri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jadwal Penerbangan Bandara Syekh Hamzah Fanshuri 02 Juli ‎Jadwal Penerbangan di Bandara Syekh Hamzah Fansuri
Ketua DPRK H. Amaliun Hadiri Peringatan Hari Bhayangkara ke-80, Apresiasi Komitmen Polri Layani Masyarakat
H.Amaliun Hadir Hari Bhayangkara ke-80, di Mapolres Aceh Singkil, “Polri untuk Masyarakat
Ayah dan Anak Hilang Usai Perahu Karam di Perairan Aceh Singkil, Tim SAR Diminta Bergerak Cepat
Polres Aceh Singkil Gelar Upacara Hari Bhayangkara ke-80, “Polri untuk Masyarakat
Perahu Karam di Perairan Aceh Singkil Ayah dan Anak Terombang-ambing di Sekitar Pulau Birahan ‎
Warga Desa Suka Damai Harapkan Lampu Jalan Segera Diaktifkan kembali ‎Rabu, 1 Juli 2026
Pesantren Darul Muta’allimin Tingkatkan Kapasitas Tim Media Lewat Pelatihan Canva dan AI Selama Tiga Hari
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 08:12 WIB

Jadwal Penerbangan Bandara Syekh Hamzah Fanshuri 02 Juli ‎Jadwal Penerbangan di Bandara Syekh Hamzah Fansuri

Kamis, 2 Juli 2026 - 08:09 WIB

Ketua DPRK H. Amaliun Hadiri Peringatan Hari Bhayangkara ke-80, Apresiasi Komitmen Polri Layani Masyarakat

Kamis, 2 Juli 2026 - 08:04 WIB

H.Amaliun Hadir Hari Bhayangkara ke-80, di Mapolres Aceh Singkil, “Polri untuk Masyarakat

Rabu, 1 Juli 2026 - 10:43 WIB

Ayah dan Anak Hilang Usai Perahu Karam di Perairan Aceh Singkil, Tim SAR Diminta Bergerak Cepat

Rabu, 1 Juli 2026 - 10:39 WIB

Polres Aceh Singkil Gelar Upacara Hari Bhayangkara ke-80, “Polri untuk Masyarakat

Berita Terbaru