Polres Cimahi.Kompas1.Id.
Polsek Margaasih Polres Cimahi. Kompol Bony Yuniar.AA.,S.Ip.,MH. Telah melaksanakan Pemasangan Spanduk Himbauan kepada Masyarakat untuk tidak beraktifitas di tempat yang berbahaya terutama di sepanjang Sungai Citarum.
Adapun Waktu Pelaksanaan pemasangan Himbauan tersebut Pada, Senin, 29/12/2025, tepatnya pada pukul : 13.00 WIB s.d. Selesai, yang berlokasi di sepanjang Aliran Sungai Citarum (Desa Mekarrahayu sampai Desa Nanjung).
Yang menjadi Latar Belakang pemasangan tersebut.
Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk menekan angka kecelakaan di sungai.
Berdasarkan data sejak Agustus 2025, telah terjadi beberapa kasus korban tenggelam di sepanjang aliran Sungai Citarum.
YAng menjadi Sasaran dan Lokasi
Pemasangan spanduk dilakukan di sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum yang melintasi dua wilayah utama: yakni Desa Mekarrahayu dan
Desa Nanjung
Adapun Isi dari pada Himbauan tersebut kepada
Masyarakat dilarang melakukan aktivitas berbahaya di sepanjang sungai, antara lain:
Bermain di pinggir sungai.
Berenang atau mandi di sungai.
Memancing di area rawan.
Mengumpulkan barang bekas (rongsok) di area aliran air.
Kapplsek Margaasih Kompol Bony Yuniar.AA.,S.Ip.MH. mengatakan.
Tujuan dari pada Himbauan tersebut adalah untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap bahaya arus sungai dan memastikan tidak ada lagi korban jiwa akibat kelalaian atau aktivitas berisiko di sepanjang sungai Citarum. Ungkap Bony Yuniar kepada awak media Kompas1.Id.***
(Hida Linggaraja)
> “`KERJA KERAS, KERJA CERDAS, KERJA IKHLAS…“`















