BNN Ogan Ilir Lakukan Deteksi Dini Narkoba Lewat Tes Urine di Kecamatan Tanjung Raj

Oganilir28 Dilihat

OGAN ILIR Kompas1.id
Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Ogan Ilir melaksanakan tes urine terhadap para kepala desa dan unsur pimpinan lembaga Desa di Kecamatan Tanjung Raja.

Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan dari 15 desa yang ada di kecamatan tersebut.
Tes urine dilaksanakan di Aula Kantor Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir, Provinsi Sumatra Selatan,Senin (29/12/2025).

banner 336x280

Peserta yang mengikuti pemeriksaan meliputi Kepala Desa, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Ketua Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), Ketua Badan Usaha Milik Desa (Bumdes), serta Ketua Karang Taruna.

Kepala BNN Kabupaten Ogan Ilir AKBP Irfan Arsanto, S.Sos., melalui Kasubbag Umum BNN Kabupaten Ogan Ilir, Rulyadi, ST., M.A.P., menjelaskan bahwa kegiatan tes urine ini merupakan bagian dari upaya deteksi dini penyalahgunaan narkoba di lingkungan pemerintahan desa.

“Tes urine ini dilaksanakan sebagai langkah pencegahan dan deteksi dini terhadap penyalahgunaan narkotika di seluruh desa yang ada di Kabupaten Ogan Ilir. Hingga saat ini, kami telah melaksanakan kegiatan serupa di 14 kecamatan, Kecamatan Tanjung Raja merupakan kecamatan ke-15, dan selanjutnya akan ditutup di Kecamatan Indralaya sebagai kecamatan ke-16,” jelas Rulyadi.

Ia menambahkan, apabila dari hasil tes urine ditemukan indikasi positif, maka akan dilakukan uji konfirmasi lanjutan ke Laboratorium Polda Sumatera Selatan guna memastikan kandungan narkotika dalam sampel urine tersebut.

“Apabila hasil konfirmasi menunjukkan positif, maka berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, khususnya Pasal 127, penyalahguna wajib menjalani rehabilitasi. Oleh karena itu, kami akan menyarankan yang bersangkutan untuk mengikuti program rehabilitasi,” terangnya.

Rulyadi juga menjelaskan bahwa rehabilitasi bagi penyalahguna narkotika terdiri dari dua jenis, yakni rehabilitasi rawat jalan dan rehabilitasi rawat inap.

“Untuk rehabilitasi rawat jalan dapat dilakukan di Klinik BNN Kabupaten Ogan Ilir, sedangkan untuk rehabilitasi rawat inap akan dirujuk ke pusat rehabilitasi milik BNN terdekat, yaitu di Kalianda, Lampung Selatan,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Forum Kepala Desa Kecamatan Tanjung Raja, Heri, menyambut baik pelaksanaan tes urine yang dilakukan oleh BNN Kabupaten Ogan Ilir. Menurutnya, kegiatan tersebut sangat penting dalam rangka menjaga integritas aparatur desa sekaligus melindungi masyarakat dari bahaya narkoba.

“Kami sangat mendukung program tes urine ini. Harapannya, seluruh desa di Kabupaten Ogan Ilir, khususnya di Kecamatan Tanjung Raja, dapat menjadi Desa Bersinar, yakni desa yang bersih dari narkoba,” ujarnya.

Pewarta Iskadi.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *