Dana Publikasi Kabupaten Aceh Singkil Dipertanyakan, Wartawan Keluhkan Biaya Rilis Tak Kunjung Direalisasikan.

Aceh Singkli155 Dilihat

Aceh Singkil .kompas1.id —
Transparansi anggaran publikasi di lingkungan prokopim aceh singkil kembali menjadi sorotan. Sejumlah wartawan mempertanyakan kejelasan dana publikasi yang dialokasikan Pemerintah kabupaten aceh singkil, khususnya terkait biaya rilis berita yang hingga kini disebut belum direalisasikan secara jelas dan terbuka.Selasa 24 Desember 2025

Para jurnalis mengaku selama ini tidak pernah memperoleh informasi resmi mengenai besaran anggaran publikasi yang disediakan Pihak prokopim kabupaten aceh singkil. Bahkan, berdasarkan keterangan yang beredar, biaya klipingan yang diketahui wartawan hanya berkisar Rp 40 ribu per berita, tanpa kejelasan dasar kebijakan, mekanisme, maupun rincian anggaran secara tertulis.

banner 336x280

Kondisi ini menuai kritik dari berbagai pihak. Salah satunya datang dari salah seorang awak media, yang secara tegas meminta dan membuka informasi anggaran publikasi kepada publik sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Ia menilai, anggaran yang bersumber dari uang negara wajib disampaikan secara transparan, akuntabel, dan dapat diakses oleh publik.

“Yang dipertanyakan bukan hanya realisasi, tetapi berapa sebenarnya anggaran publikasi itu. Harus jelas, terbuka, dan sesuai aturan,” tegasnya.

Untuk memastikan informasi tersebut, Wartawan kompas1.id telah melakukan upaya konfirmasi kepada (Kabid/humas) prokopim aceh singkil terkait anggaran biaya rilis kabupaten aceh singkil Tahun Anggaran 2025. Namun hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan tidak memberikan jawaban atau klarifikasi apa pun.

Karena tidak adanya respons resmi, hasil konfirmasi tersebut diteruskan ke meja redaksi dan diputuskan untuk dipublikasikan pada 24 Desember 2025 sebagai bentuk tanggung jawab pers dalam menjalankan fungsi kontrol sosial.

Para wartawan menyatakan kekecewaannya atas situasi ini. Mereka menilai ketidakjelasan dana publikasi, berpotensi merugikan kerja jurnalistik, serta mencederai prinsip kemitraan antara pemerintah dan insan pers.

Para jurnalis berharap, prokopim kabupaten aceh singkil, segera memberikan penjelasan terbuka, sekaligus merealisasikan dana publikasi secara adil dan profesional.

Pihak wartawan menegaskan akan terus menelusuri dan memantau perkembangan persoalan ini. Media ini juga membuka ruang klarifikasi bagi pihak prokopim guna memberikan penjelasan yang transparan dan berimbang kepada publik.

Reporter Sabri

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *