Kepala Desa dan Perangkat Desa Memilih Diam Saat di Konfirmasi Anggaran Ketahanan Pangan 2024 Ada Apa?

Indramayu69 Dilihat

Kompas1.id|| Kab. Indramayu – Kepala Desa beserta perangkat Desa bunder Kecamatan Widasari Kabupaten Indramayu bungkam saat dimintai keterangan terkait penggunaan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2024.

Awak Media berupaya konfirmasi langsung ke kantor Desa Bunder di dampingi rekan media pada hari Rabu, (17/12/2025) dan melalui pesan WhatsApp pada hari yang sama (1711/2025), namun hingga berita ini diturunkan, tidak ada jawaban meski pesan yang dikirimkan telah dibaca.

banner 336x280

Sikap yang ditunjukkan Kepala Desa dan Sekretaris Desa Bunder menimbulkan dugaan adanya indikasi ketidakterbukaan dalam pengelolaan dana desa tersebut.

Sebelumnya, publik menyoroti penggunaan DD di Desa Bunder yang dinilai tidak transparan. Hal itu diperkuat dengan tidak adanya pemasangan spanduk APBDes sebagai sarana informasi bagi masyarakat mengenai peruntukan dan penggunaan dana Desa.

Konfirmasi Regulasi APBDES tahun 2024
Desa bunder kec.Widasari kab. Indramayu

Rp. 973.013.000 Pagu
Rp. 973.013.000 Penyaluran

Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa Rp 5.087.500

Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa Rp 10.102.890

Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa Rp 7.000.000

Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa Rp 7.000.000

Pengembangan Sistem Informasi Desa Rp 2.500.000

Penyelenggaraan Musyawarah Desa lainnya (musdus, rembug warga, dll., yang bersifat non-reguler sesuai kebutuhan desa) Rp 2.000.000

Penyusunan/Pendataan/Pemutakhiran Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa)** Rp 5.025.000

Pengelolaan Lingkungan Hidup Desa Rp 10.500.000

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Fasilitas Pengelolaan Sampah Desa/Permukiman (Penampungan, Bank Sampah, dll)** Rp 43.395.500

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Fasilitas Pengelolaan Sampah Desa/Permukiman (Penampungan, Bank Sampah, dll)** Rp 7.200.000

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** Rp 132.981.000

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** Rp 72.762.000

Pemeliharaan Jalan Usaha Tani Rp 32.732.000

Pemeliharaan Jalan Usaha Tani Rp 33.815.000

Pemeliharaan Jalan Desa Rp 52.464.110

Pemeliharaan Jalan Desa Rp 45.287.000

Pemeliharaan Fasilitas Pengelolaan Sampah Desa/Permukiman (Penampungan, Bank Sampah, dll) Rp 7.200.000

Pemeliharaan Sanitasi Permukiman (Gorong-gorong, Selokan, Parit, dll., diluar prasarana jalan) Rp 30.245.000

Pemeliharaan Sumber Air Bersih Milik Desa (Mata Air/Tandon Penampungan Air Hujan/Sumur Bor, dll) Rp 117.667.000

Dukungan pelaksanaan program Pembangunan/Rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) GAKIN (pemetaan, validasi, dll) Rp 10.000.000

Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) Rp 30.000.000

Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) Rp 18.300.000

Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 24.000.000

Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 1.200.000

Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 2.500.000

Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 2.500.000

Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 9.600.000

Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 9.600.000

Keadaan Mendesak Rp 50.400.000

Keadaan Mendesak Rp 50.400.000

Penyertaan Modal Rp 60.000.000

Penyertaan Modal Rp 60.000.000

Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll) Rp 5.000.000

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Karamba/Kolam Perikanan Darat Milik Desa** Rp 13.754.800

Pemeliharaan Karamba/Kolam Perikanan Darat Milik Desa Rp 794.200

“Sekretaris Desa saat di konfirmasi memilih melemparkan hak jawab konfirmasi ke kaur keuangan dan kaur keuangan melemparkan kembali ke kepala desa, sehingga menimbulkan dugaan saling lempar dalam hal ketidakterbukaan informasi pengelolaan dana Anggaran pendapatan Belanja Desa (APBDes) tahun 2024 sehingg kuat dugaan kami ada penyimpangan dalam perealisasian dana desa.
Besar harapan kami sebagai pengawas sosial dan juga sebagai masyarakat kepada Inspektorat dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Indramayu untuk turun langsung ke Desa Bunder Kecamatan Widasari Provinsi Jawa Barat.

Pewarta.Ls

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *