Bupati Aceh Singkil Diminta Lakukan Tes Urine Terhadap seluruh ASN

- Penulis

Senin, 10 November 2025 - 05:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Singkil Kompas1.id
Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) eksekutif Kabupaten Aceh Singkil meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Singkil untuk melakukan langkah konkret dalam mengantisipasi penyalahgunaan narkoba di lingkungan aparatur sipil negara (ASN). Salah satu langkah yang diusulkan adalah pelaksanaan tes urine secara berkala di seluruh instansi pemerintahan daerah.Senin(10/11/2025)

Koordinator LMND eksekutif kabupaten Aceh Singkil, Surya padli, menyampaikan bahwa gerakan ini merupakan bentuk kepedulian kami terhadap maraknya kasus penyalahgunaan narkoba di berbagai kalangan, termasuk di sektor pemerintahan seperti yang terjadi di daerah lain.

“ASN adalah pelayan publik yang seharusnya menjadi contoh bagi masyarakat. Jika ada indikasi penyalahgunaan narkoba di lingkup birokrasi, maka harus segera diantisipasi melalui langkah pencegahan dan pemeriksaan rutin,” Kata Surya padli dalam keterangan resminya, Senin, 10 November 2025.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sambungnya, Keterlibatan ASN dalam penyalahgunaan narkoba merupakan pelanggaran serius terhadap Undang-Undang, sesuai dengan PP No. 94 Tahun 2021, Pasal 8, Ayat 4, Huruf c tentang melakukan Perbuatan yang dapat merusak Citra instansi Dan dapat dikenakan sanksi berupa pemberhentian dengan tidak hormat.

“Bahwa tes urine bagi ASN tidak hanya sebagai tindakan represif, tetapi juga bentuk pencegahan dan deteksi dini agar lingkungan kerja di pemerintahan tetap bersih dari pengaruh narkoba,”Ujarnya.

Pihaknya berharap Bupati Aceh Singkil dapat menginstruksikan seluruh kepala OPD untuk mendukung pelaksanaan tes urine secara menyeluruh. Ini penting demi menjaga integritas dan profesionalitas ASN di daerah.

Baca Juga:  Pelaku Jinayat Dicambuk, Pemerintah Tegaskan Komitmen Berantas Judi Online dan Maksiat.

LMND mendorong agar tes urine tidak hanya dilakukan sekali, melainkan menjadi agenda rutin setiap tahun serta melibatkan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan pihak kepolisian untuk menjamin transparansi hasilnya.

“Langkah ini akan menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam memerangi narkoba, sekaligus memberikan contoh baik bagi masyarakat,” Demikian surya.

Sebelumnya, Dilansir dari RRI.co.id, Aparatur Sipil Negara (ASN) pada lingkup Pemerintah Kabupaten Tangerang yang dipecat secara tidak hormat kian bertambah. Teranyar, ASN bernama Akmal Hadi, setelah diringkus polisi karena menyalahgunakan dan mengedarkan narkoba jenis ganja.

Baca Juga : Formas Desak Polres Aceh Singkil Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi ZIS Baitul Mal
“Untuk kasusnya saya baru mengetahui beritanya (tertangkap mengedarkan ganja, red). Ini baru kita mau melaporkan kepada BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Red) Kabupaten Tangerang untuk ber-surat,” kata Camat Legok, M Yusuf Fachroji, Kamis (6/11/2025).

Yusuf menuturkan bahwa pihaknya mengajukan kepada BKPSDM untuk dilakukan pemecatan. “Ya, nanti kita laporkan terlebih dahulu terkait dengan kepegawaiannya,” ujarnya.

Yusuf mengungkapkan, Akmal Hadi bertugas sebagai Staf Bidang Umum dan Kepegawaian di Kantor Kecamatan Legok. Selama bekerja, dirinya tidak menujukan adanya keterlibatan dalam sindikat peredaran narkoba, namun sudah satu minggu tidak masuk kerja.

“Statusnya kalau tidak salah PNS. Kalau dilihat dari perilaku atau kinerja tidak terlalu diketahui. Apalagi, saya jugakan baru beberapa bulan di sini ya,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Merah Putih Serentak Berkibar Pemuda Desa Blok VI Baru Sulap Wajah Aceh Singkil Sambut HUT RI ke-81
Hadirnya Jembatan Dua Penghubung Bukti nyata Kepedulian Presiden Prabowo dan Pengabdian TNI untuk Rakyat
MUBES HIPMASIL Ke-X Sukses Digelar Amsyardin Maulana Putra dan Ali Kusuma Terpilih Secara Aklamasi Pimpin HIPMASIL Periode 2026–2028
Jumat Besok Hidayat Riadi Manik Bakal Dilantik Sebagai Anggota DPRK Aceh Singkil ‎
LMND Desak MPK Aceh Singkil Tinjau Ulang Syarat Beasiswa yang Larang Penerima KIP Kuliah
Sebanyak 17 Pelajar Dari Aceh Singkil Bertarung Di Ajang Olimpiade Olah Raga Siswa Nasional (02SN) Tingkat Provinsi Aceh
Jadwal Penerbangan Bandara Syekh Hamzah Fanshuri 02 Juli ‎Jadwal Penerbangan di Bandara Syekh Hamzah Fansuri
Ketua DPRK H. Amaliun Hadiri Peringatan Hari Bhayangkara ke-80, Apresiasi Komitmen Polri Layani Masyarakat
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 11:55 WIB

Merah Putih Serentak Berkibar Pemuda Desa Blok VI Baru Sulap Wajah Aceh Singkil Sambut HUT RI ke-81

Minggu, 2 Agustus 2026 - 11:50 WIB

Hadirnya Jembatan Dua Penghubung Bukti nyata Kepedulian Presiden Prabowo dan Pengabdian TNI untuk Rakyat

Minggu, 2 Agustus 2026 - 11:45 WIB

MUBES HIPMASIL Ke-X Sukses Digelar Amsyardin Maulana Putra dan Ali Kusuma Terpilih Secara Aklamasi Pimpin HIPMASIL Periode 2026–2028

Kamis, 16 Juli 2026 - 13:53 WIB

Jumat Besok Hidayat Riadi Manik Bakal Dilantik Sebagai Anggota DPRK Aceh Singkil ‎

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:55 WIB

LMND Desak MPK Aceh Singkil Tinjau Ulang Syarat Beasiswa yang Larang Penerima KIP Kuliah

Berita Terbaru