Komitmen Lindungi Anak, Pemkot Bandung Kukuhkan KPAD Periode 2025–2030

Bandung29 Dilihat

Bandung Kompas1 id
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menyampaikan, setiap anak berhak untuk hidup, tumbuh, dan berkembang dalam lingkungan yang aman dan penuh kasih sayang.

Kota Bandung
Sabtu, 01 November 2025
Bandung berkomitmen untuk memastikan setiap anak memperoleh haknya untuk hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi sesuai harkat dan martabat kemanusiaannya,” tuturnya.

banner 336x280

Hal itu ia ungkapkan pada pelantikam Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bandung periode 2025–2030 di Pendopo Kota Bandung, Jumat Bandung, 31 Oktober 2025.

Farhan menyatakan, KPAD memiliki peran penting sebagai mitra strategis pemerintah dalam mewujudkan Bandung sebagai Kota Layak Anak yang ramah, aman, dan inklusif bagi semua.

“KPAD harus aktif membangun kesadaran kolektif bahwa perlindungan anak adalah tanggung jawab kita bersama,” ujarnya.

Menurutnya, tantangan perlindungan anak di Kota Bandung saat ini semakin kompleks.

Anak-anak dihadapkan pada berbagai persoalan baru, mulai dari kekerasan fisik dan psikis, eksploitasi ekonomi dan seksual, hingga ancaman di dunia digital seperti perundungan daring (cyberbullying), hingga penyalahgunaan media sosial.

Selain itu, perubahan sosial dan ekonomi keluarga, gaya hidup, serta lemahnya kontrol lingkungan juga menjadi tantangan yang perlu diatasi bersama.

“Kita ingin setiap anak Bandung merasa aman untuk bermimpi, nyaman untuk belajar, dan bebas dari segala bentuk kekerasan. Mereka harus bisa tumbuh menjadi generasi Bandung Juara cerdas, berkarakter, dan berakhlak mulia,” tambahnya.

Sementara itu, Komisioner Pengampu Subkom Kelembagaan KPAI, Ai Rahmayanti mengapresiasi Pemkot dan DPRD Kota Bandung atas proses pembentukan KPAD yang dinilainya berjalan dengan baik dan penuh integritas.

“Proses seleksi KPAD ini berjalan on the track dan menunjukkan komitmen serius terhadap perlindungan anak,” ungkap Ai.

Menurutnya, sebagai kota metropolitan, Bandung menghadapi kompleksitas masalah anak yang cukup tinggi, mulai dari kekerasan verbal, kekerasan seksual, hingga kejahatan siber yang menyasar anak-anak.

“KPAD harus menjadi mitra strategis dan kritis bagi pemerintah dan DPRD, dengan memberikan rekomendasi berbasis data dan bukti nyata. Dengan begitu, kebijakan yang lahir akan benar-benar berpihak pada anak,” jelasnya.

Ai berharap, KPAD mampu membangun jejaring kerja sama dengan berbagai pihak seperti psikolog, advokat, dunia usaha, hingga media agar sistem perlindungan anak di Kota Bandung semakin kuat.

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bandung, Uum Sumiati menyatakan, KPAD merupakan lembaga independen yang dibentuk oleh pemerintah daerah untuk mendukung pengawasan penyelenggaraan perlindungan anak di tingkat kota.

“KPAD bekerja berdasarkan prinsip independen, akuntabel, inklusif, profesional, dan berorientasi pada kepentingan terbaik anak,” ujar Uum.

Ia mengakui, tantangan perlindungan anak di Bandung masih besar, terutama karena tingginya angka kekerasan terhadap anak serta perlunya peningkatan kualitas layanan yang lebih konvergensi dan terintegrasi.

“Dengan terbentuknya KPAD, kami berharap layanan terhadap anak bisa meningkat dan lebih menyentuh korban secara langsung. DP3A siap memfasilitasi pelatihan, sosialisasi, dan pendampingan agar para komisioner KPAD dapat bekerja optimal,” katanya.

Andri

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *