Polres Ogan Ilir – Team Rajawali Polsek Tanjung Raja Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Dalam Keluarga di Desa Tanjung Raja Selatan*

- Penulis

Kamis, 30 Oktober 2025 - 07:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kompas1. Id, Ogan Ilir, Team Rajawali Unit Reskrim Polsek Tanjung Raja, jajaran Polres Ogan Ilir, berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dalam keluarga yang terjadi di Desa Tanjung Raja Selatan, Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir.

Kapolsek Tanjung Raja AKP ZAHIRIN menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Kamis (30/10/2025) sekira pukul 01.00 WIB, setelah pihaknya menerima informasi keberadaan pelaku.

“Pelaku berinisial E.I. (43) diamankan beserta barang bukti hasil kejahatan berupa satu unit TV merek Polytron 21 inci dan dua tabung gas 3 kilogram,” ujar Kapolsek.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diketahui, kejadian berawal pada Rabu (22/10/2025) saat korban M.T.U. (29) meninggalkan rumahnya. Saat itu, pelaku yang masih memiliki hubungan keluarga dengan korban masuk ke rumah dan mengambil barang-barang milik korban berupa satu unit televisi, dua tabung gas, dan satu daun pintu.

Baca Juga:  Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional melalui Kantor Pertanahan Kabupaten Bandung terus menunjukkan peningkatan yang signifikan

Perbuatan tersebut diketahui oleh saksi yang kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tanjung Raja. Hasil penyelidikan mengarah kepada pelaku E.I., yang kemudian diketahui telah menjual sebagian hasil curian kepada sepupunya.

Akibat perbuatan tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp2.800.000,- (Dua Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah).

Kapolsek menambahkan bahwa saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Tanjung Raja untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku dan dijerat dengan Pasal 367 ayat (2) atau Pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian,” tegas AKP ZAHIRIN.

Dengan keberhasilan ini, Kapolsek mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap tindak kejahatan di lingkungan sekitar dan segera melapor ke pihak kepolisian apabila mengetahui adanya peristiwa mencurigakan.

*Hms res oi*
Reporter : Reno. Sli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

JOKOWI HADIRI RAKORDA PSI JABAR, MINTA STRUKTUR PARTAI AKTIF DAN DEKAT DENGAN RAKYAT
Cibadak Culinary Day and Night Meriahkan HJKB ke-216, Bawa Nuansa Nostalgia Era 80–90-an
Apresiasi Lendeng Bikers Indonesia untuk “The Kulture Union” di Laswi Heritage
Mengaku Wartawan Trans TV dari Medan, Empat Oknum Bikin Resah Sekolah di kecamatan Sultan Daulat
Apresiasi Lendeng Bikers Indonesia untuk “The Kulture Union”
Kuasa Hukum Tegaskan Suryadi Sah Terpilih sebagai Kepala Desa Lae Ikan
Perkuat Pembangunan Desa, Pemdes Tenjolaya Gandeng Unpas
Semarak HUT TNI ke-81, TNI-Polri dan Komunitas Bersatu Gelar Touring, Karya Bakti dan Bakti Sosial di Goa Seplawan
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 01:50 WIB

JOKOWI HADIRI RAKORDA PSI JABAR, MINTA STRUKTUR PARTAI AKTIF DAN DEKAT DENGAN RAKYAT

Sabtu, 26 September 2026 - 11:21 WIB

Apresiasi Lendeng Bikers Indonesia untuk “The Kulture Union” di Laswi Heritage

Sabtu, 26 September 2026 - 11:13 WIB

Mengaku Wartawan Trans TV dari Medan, Empat Oknum Bikin Resah Sekolah di kecamatan Sultan Daulat

Sabtu, 26 September 2026 - 10:05 WIB

Apresiasi Lendeng Bikers Indonesia untuk “The Kulture Union”

Sabtu, 26 September 2026 - 08:41 WIB

Kuasa Hukum Tegaskan Suryadi Sah Terpilih sebagai Kepala Desa Lae Ikan

Berita Terbaru