Polres Cimahi.Kompas1.Id.
Forkopimcam (Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan) melakukan monitoring Pos Kamling (Pos Keamanan Lingkungan) untuk memastikan keamanan dan ketertiban di wilayah kecamatan Margaasih Kabupaten Bandung.
Berikut beberapa tujuan monitoring tersebu:
Meningkatkan Keamanan*: Memastikan Pos Kamling berfungsi efektif dalam menjaga keamanan lingkungan dan mencegah tindak kejahatan.
Meningkatkan Sinergitas*: Meningkatkan kerjasama antara Forkopimcam, aparat keamanan, dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
Mengidentifikasi Masalah*: Mengidentifikasi masalah keamanan dan ketertiban di wilayah kecamatan Margaasih khususnya, dan mencari solusi bersama.
– *Meningkatkan Partisipasi Masyarakat*: Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan melalui Pos Kamling.
Dalam melakukan monitoring, Forkopimcam dapat melakukan beberapa kegiatan, seperti:
Mengunjungi Pos Kamling*: Mengunjungi Pos Kamling untuk memantau langsung kegiatan dan situasi keamanan di lingkungan.
– *Berinteraksi dengan Masyarakat*: Berinteraksi dengan masyarakat untuk mengetahui kondisi keamanan dan ketertiban di lingkungan.
– *Mengidentifikasi Kebutuhan*: Mengidentifikasi kebutuhan Pos Kamling dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
– *Memberikan Arahan*: Memberikan arahan dan bimbingan kepada petugas keamanan dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
Kegiatan siskamling yang bertempat di Jln Mahmud Kp Sindang Palay RW 04 RT 06 desa Rahayu Kecamatan Margaasih Kabupaten Bandung.
Pada Selasa, 28/10/25, tepatnya pada pukul 22.30 WIB S/D Selesai di Jln Mahmud Kp Sindang Palay RW 04 RT 06 desa Rahayu Kecamatan Margaasih Kabupaten Bandung.
Bhabinkamtibmas Desa Rahayu Brigadir Nur Hendi Setiawan pun ikut serta Pengecekan siskamling di titik RW 04 Rt 06 desa Rahayu Kecamatan Margaasih, yang dipimpin langsung oleh Camat Margaasih *Djoko Mardianto, S.Sos., M.Si* dan didampingi oleh pawas Ipda Yudhi Tri W, S.H Kanit Intel Polsek Margaasih, Anggota Polsek Margaasih dan Bhabinsa Pelda Adam serta Pol PP Kecamatan Margaasih,dalam rangka menindak lanjuti Surat edaran Gubernur Jabar untuk mengaktifkan kembali Siskamling di tingkat kecamatan dikeluarkan sebagai *tindak lanjut Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri): Nomor 300.1.4/e. 1/BAK tertanggal 3 September 2025,*
Yang menginstruksikan peningkatan peran Satlinmas dalam menjaga Trantibumlinmas di daerah dan mengintensifkan kegiatan siskamling guna menciptakan rasa aman dan kondusif di wilayah untuk mengoptimalkan Satlinmas.
Menghidupkan pos ronda di tingkat RT/RW, dan mengoptimalkan peran warga dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing masing.
(Hida Linggaraja)
“`KERJA KERAS, KERJA CERDAS, KERJA IKHLAS“`
















