Tiga Penambang Meninggal Dunia Akibat Bentrok di Lokasi PETI Ratatotok, Polres Mitra Kejar Pelaku Utama

- Penulis

Senin, 22 Desember 2025 - 03:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kompas1.id
Minahasa Tenggara, Senin 22 Desember 2025 – Tragedi kembali terjadi di lokasi Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Kebun Raya Megawati, Kecamatan Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara, pada Sabtu (20/12/2025). Bentrok antar kelompok penambang menyebabkan tiga orang meninggal dunia akibat tertembak, sementara satu korban lainnya mengalami luka berat.

Ketiga korban yang meninggal dunia diketahui bernama Safrudin Makalalag, warga Borgo Satu; Mawandi Lakamunte (atau Mawan Lakamunte), warga Basaan Satu; serta Fathan Kalipe, warga Belang tinggal di Basaan. Sementara itu, satu korban luka berat adalah Anisa Mamonto, warga desa Buku Kecamatan Belang, yang saat ini dirawat intensif di RSUP Prof. Kandou Manado.

“Kami turut berduka cita yang mendalam atas meninggalnya tiga korban ini. Kiranya keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan kekuatan oleh Tuhan Yang Maha Esa, “ungkap sumber terkait.

Kasat Reskrim Polres Minahasa Tenggara, AKP Lutfi Arinugraha Pratama, membenarkan identitas ketiga korban yang meninggal dunia. Ia menegaskan bahwa pengejaran terhadap pelaku masih terus dilakukan secara intensif.

“Pelakunya masih kami kejar. Polres Mitra sangat serius menangani kasus ini. Serahkan proses hukumnya kepada kami, pengejaran sedang dilakukan,” tegas AKP Lutfi Arinugraha Pratama.

Situasi pasca kejadian saat ini telah aman dan terkendali, dengan personel gabungan dari Polda Sulut dan Polres Mitra masih bersiaga di lokasi. Bentrok diduga dipicu sengketa batas lahan tambang ilegal, yang menjadi masalah berulang di kawasan tersebut.

Peristiwa ini menjadi pengingat akan bahaya aktivitas PETI yang sering memicu konflik. Masyarakat diimbau untuk menghindari aktivitas ilegal dan mendukung upaya penegakan hukum demi keamanan bersama.

(Noval/Tim).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

GEMPA MAGNITUDO 6,2 GUNCANG PARIGI MOUTONG SULAWESI TENGAH, TIDAK BERPOTENSI TSUNAMI
Ketua DPR RI Puan Maharani: RUU Perampasan Aset Masih Terbuka Terima Masukan Masyarakat
HARI KEMERDEKAAN RI KE-81: SEMOGA BANGSA KITA SEMAKIN JAYA
Mengapa Negeri Muslim Justru Rentan Korup? Sebuah Refleksi Integritas dan Sistem
Mulai 17 Agustus, Balik Nama Sertifikat Tanah Ditargetkan Selesai Maksimal 10 Hari Kerja
Pembatasan Subsidi Pertalite: Kelompok Mampu Siap-Siap Gigit Jari
Skilau Mewah di Balik Bayang-Bayang: Skandal Berlian US$57 Juta Guncang Vietnam
BGN Temukan 414 Rekening SPPG Bermasalah, Rp311,2 Miliar Dana MBG Berhasil Dikembalikan ke Kas Negara
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 03:08 WIB

GEMPA MAGNITUDO 6,2 GUNCANG PARIGI MOUTONG SULAWESI TENGAH, TIDAK BERPOTENSI TSUNAMI

Minggu, 16 Agustus 2026 - 02:03 WIB

Ketua DPR RI Puan Maharani: RUU Perampasan Aset Masih Terbuka Terima Masukan Masyarakat

Minggu, 16 Agustus 2026 - 01:25 WIB

HARI KEMERDEKAAN RI KE-81: SEMOGA BANGSA KITA SEMAKIN JAYA

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 01:00 WIB

Mengapa Negeri Muslim Justru Rentan Korup? Sebuah Refleksi Integritas dan Sistem

Jumat, 14 Agustus 2026 - 00:31 WIB

Mulai 17 Agustus, Balik Nama Sertifikat Tanah Ditargetkan Selesai Maksimal 10 Hari Kerja

Berita Terbaru