Ketua DPC Harimau Berikan SK kepada Ketua PAC Cikarang selatan

Bekasi59 Dilihat

Bekasi Kompas1.id
penyerahan SK DEFINITIV LSM HARIMAU PAC CIKARANG SELATAN Oleh LSM HARIMAU DPC KABUPATEN BEKASI pada tgl 14 Desember lalu 2025

Kegiatan ini berlangsung di sekretariat Cikarang Selatan dihadiri oleh ketua Pangulu Bosar H / Papang beserta jajaran DPC Kab Bekasi dalam meresmikan dan menyerahkan SK DEFINITIV kepada Ketua BEJE PAC CIKARANG SELATAN denga masa Bhakti 3 tahun 2025-2028

banner 336x280

Penyerahan Surat Keterangan (SK) Organisasi Masyarakat LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) biasanya dilakukan oleh pemerintah kepada organisasi masyarakat yang telah memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku.

Berikut beberapa langkah yang biasanya dilakukan dalam penyerahan SK Organisasi Masyarakat LSM:

. *Pendaftaran*: Organisasi masyarakat harus mendaftarkan diri ke pemerintah (Kementerian Hukum dan HAM atau Dinas Sosial) dengan menyerahkan dokumen-dokumen yang diperlukan, seperti akte pendirian, anggaran dasar, dan lain-lain.
2. *Verifikasi*: Pemerintah akan melakukan verifikasi terhadap dokumen-dokumen yang diserahkan untuk memastikan bahwa organisasi masyarakat memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku.
3. *Penerbitan SK*: Jika verifikasi berhasil, pemerintah akan menerbitkan SK Organisasi Masyarakat LSM yang menyatakan bahwa organisasi masyarakat tersebut telah terdaftar dan diakui oleh pemerintah.
4. *Penyerahan SK*: SK Organisasi Masyarakat LSM akan diserahkan kepada organisasi masyarakat yang bersangkutan, biasanya dalam acara resmi yang dihadiri oleh pejabat pemerintah.

SK Organisasi Masyarakat LSM memiliki beberapa manfaat, seperti:

– *Pengakuan resmi*: SK Organisasi Masyarakat LSM memberikan pengakuan resmi dari pemerintah bahwa organisasi masyarakat tersebut telah terdaftar dan diakui.
– *Akses ke dana*: SK Organisasi Masyarakat LSM dapat digunakan sebagai syarat untuk mendapatkan dana dari pemerintah atau lembaga donor.
– *Kredibilitas*: SK Organisasi Masyarakat LSM dapat meningkatkan kredibilitas organisasi masyarakat di mata masyarakat dan lembaga lainnya.

Namun, perlu diingat bahwa SK Organisasi Masyarakat LSM tidak secara otomatis memberikan hak-hak tertentu kepada organisasi masyarakat, seperti hak untuk melakukan kegiatan politik atau hak untuk mendapatkan keuntungan ekonomi Katanya.”

Reporter Hasbunah

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *