Pemdes Desa Jambar Bungkam Soal di Konfirmasi Penggunaan Dana Desa, Ada Apa?

- Penulis

Selasa, 9 Desember 2025 - 11:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kompas1id .|| Kab.kuningan – Pemdes jambar Kecamatan . nusa herang, Kabupaten Kuningan .memilih bungkam saat dimintai keterangan terkait penggunaan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2024 dan 2025.

Awak Media berupaya mengkonfimasi langsung melalui pesan WhatsApp pada . Selasa (9/12/2025), namun hingga berita ini diturunkan, tidak ada jawaban meski pesan yang dikirmkan telah dibaca.

Sikap diam yang ditunjukkan . sekdes .jambar memunculkan dugaan adanya indikasi ketidakterbukaan dalam pengelolaan dana desa tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya, publik menyoroti penggunaan DD di Desa jambar. yang dinilai tidak transparan. Hal itu diperkuat dengan tidak adanya transparansi banner APBDes sebagai sarana informasi bagi masyarakat mengenai peruntukan dan penggunaan dana desa.

Desa jambar.. Kec.nusaherang..Kab.kuningan Menerima DD TA.2024
Pemdes jambar Bungkam Soal Penggunaan Dana Desa, Ada Apa?

Besar harapan kami sebagai kontrol sosial dan juga sebagai masyarakat kepada Inspektorat bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Kuningan .turun langsung ke desa jambar, Kecamatan nusahearang. , Kabupaten Kuningan., Provinsi Jawa Barat. Ada apa dengan realisasi dana desa jambar .dari tahun 2021 s&d 2024.

“Pemdes memilih bungkam”, kuat dugaan kami ada penyimpangan dalam perealisasian dana desa tersebut baik fisik dan non fisik, sangat berpotensi merugikan keuangan Negara Republik Indonesia, jika terbukti bersalah harapan kami bisa di tindak tegas sesuai dengan aturan hukum

Sekdes jambar kecamatan Nusaherang kabupaten Kuningan mengatakan terkait HK kelarifikasi nya

Tahun 2024 kan udah pemeriksaan Inspektorat dan tidak ada masalah dan bukti netralitas kepada masyarakat ada di papan Informasi yaitu didepan alun alun ILPPDSaya sudah menerangkan kepada Inspektorat/

Konfirmasi APBDes tahun 2024 Desa Jambar Kec. Nusaherang Kab. Kuningan

Rp. 517.114.000 Pagu
Rp. 517.114.000 Penyaluran

Laporan Kepala Desa/Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (laporan akhir tahun anggaran, laporan akhir masa jabatan, laporan keterangan akhir tahun anggaran, informasi kepada masyarakat) Rp 5.000.000

Penyusunan Laporan Kepala Desa/Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (laporan akhir tahun anggaran, laporan akhir masa jabatan, laporan keterangan akhir tahun anggaran, informasi kepada masyarakat) Rp 2.995.000

Baca Juga:  Anggota Dewan Komisi 4 Nurcholis Mauludi Syah Soroti Masih Lemahnya Pengawasan Satgas MBG

Penyusunan/Pendataan/Pemutakhiran Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa)** Rp 32.048.249

Penyusunan/Pendataan/Pemutakhiran Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa)** Rp 5.000.000

Penyusunan/Pendataan/Pemutakhiran Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa)** Rp 15.965.000

Penyediaan Jaminan Sosial bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa Rp 2.769.500

Penyediaan Operasional Pemerintah Desa (ATK, Honorarium PKPKD dan PPKD, perlengkapan perkantoran, pakaian dinas/atribut, listrik/telpon, dll) Rp 1.500.000

Penyediaan Operasional Pemerintah Desa (ATK, Honorarium PKPKD dan PPKD, perlengkapan perkantoran, pakaian dinas/atribut, listrik/telpon, dll) Rp 24.290.000

Penyediaan Operasional Pemerintah Desa (ATK, Honorarium PKPKD dan PPKD, perlengkapan perkantoran, pakaian dinas/atribut, listrik/telpon, dll) Rp 4.600.000

Penyediaan Operasional Pemerintah Desa (ATK, Honorarium PKPKD dan PPKD, perlengkapan perkantoran, pakaian dinas/atribut, listrik/telpon, dll) Rp 4.200.000

Penyediaan Operasional Pemerintah Desa (ATK, Honorarium PKPKD dan PPKD, perlengkapan perkantoran, pakaian dinas/atribut, listrik/telpon, dll) Rp 14.585.000

Penyediaan Operasional Pemerintah Desa (ATK, Honorarium PKPKD dan PPKD, perlengkapan perkantoran, pakaian dinas/atribut, listrik/telpon, dll) Rp 2.000.000
Penyediaan Operasional Pemerintah Desa (ATK, Honorarium PKPKD dan PPKD, perlengkapan perkantoran, pakaian dinas/atribut, listrik/telpon, dll) Rp 6.500.000

Penyelenggaraan Musyawarah Perencanaan Desa/Pembahasan APBDes (Musdes, Musrenbangdes/Pra-Musrenbangdes, dll., bersifat reguler) Rp 16.550.000

Penyediaan Operasional BPD (Rapat-rapat (ATK, makan-minum), perlengkapan perkantoran, Pakaian Seragam, perjalanan dinas, listrik/telpon, dll) Rp 3.000.000

Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa Rp 12.970.000

Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa Rp 6.790.000

Penyusunan Dokumen Perencanaan Desa (RPJMDes/RKPDes,dll) Rp 9.400.000

Penyusunan Dokumen Perencanaan Desa (RPJMDes/RKPDes,dll) Rp 15.295.000

Penyelenggaraan Musyawarah Desa lainnya (musdus, rembug warga, dll., yang bersifat non-reguler sesuai kebutuhan desa) Rp 8.570.000

Penyusunan Dokumen Keuangan Desa (APBDes/ APBDes Perubahan/ LPJ APBDes, dan seluruh dokumen terkait) Rp 14.403.750

Penyusunan Dokumen Keuangan Desa (APBDes/ APBDes Perubahan/ LPJ APBDes, dan seluruh dokumen terkait) Rp 7.717.501

Pemetaan dan Analisis Kemiskinan Desa secara Partisipatif Rp 23.193.000
Koordinasi/Kerjasama Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (Antar Desa/Kecamatan/Kabupaten, Pihak Ketiga, dll)** Rp 12.240.000

Red Tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Anggota Dewan Komisi 4 Nurcholis Mauludi Syah Soroti Masih Lemahnya Pengawasan Satgas MBG
Kepala Desa Bagawat Kecamatan Selajambe Bungkam Saat di Tanya APBdes 2024 /2025 Terkait Ketahan Pangan
Ada apa dengan Desa Garawangi kec. Garawangi Kab. Kuningan saat di Konfirmasi terkait Regulasi APBDES tahun 2024 dan
Sekretaris Desa Mekarsari Kecamatan Maleber Dinilai Acuh dan Tidak Kooperatif
Bobroknya Pengelolaan Dana Desa Sindangsari, Kepala Desa Tidak Mengetahui Ada Penambahan ADD, Warga Desak APH Usut Tuntas
Diduga Indikasi TPKD Desa Garajati Kec. Ciwaru Mark Up Anggaran Dana Desa Tahun 2024
Dugaaan Penyimpangan Dana Desa Tahun 2024 Desa Sindangsari Kecamatan Lur Agung Kabupaten Kuningan belum tersentuh hukum, Ada Apa?
Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila Kabupaten Bandung, turut serta ngamumule leweung di Puncak Kaki Gunung Ciremai.
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 09:02 WIB

Anggota Dewan Komisi 4 Nurcholis Mauludi Syah Soroti Masih Lemahnya Pengawasan Satgas MBG

Sabtu, 14 Februari 2026 - 01:59 WIB

Kepala Desa Bagawat Kecamatan Selajambe Bungkam Saat di Tanya APBdes 2024 /2025 Terkait Ketahan Pangan

Senin, 9 Februari 2026 - 04:59 WIB

Ada apa dengan Desa Garawangi kec. Garawangi Kab. Kuningan saat di Konfirmasi terkait Regulasi APBDES tahun 2024 dan

Jumat, 6 Februari 2026 - 04:28 WIB

Sekretaris Desa Mekarsari Kecamatan Maleber Dinilai Acuh dan Tidak Kooperatif

Kamis, 5 Februari 2026 - 04:19 WIB

Bobroknya Pengelolaan Dana Desa Sindangsari, Kepala Desa Tidak Mengetahui Ada Penambahan ADD, Warga Desak APH Usut Tuntas

Berita Terbaru

Berita

Menembak Begal*

Kamis, 28 Mei 2026 - 13:12 WIB