Nyakli Maop Desak Pemerintah Realisasikan Poin MoU Helsinki, Isu Bendera Aceh Disor

- Penulis

Rabu, 19 November 2025 - 06:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH Kompas1.id
Aktivis hak asasi manusia dan pemerhati sosial, Nyakli Maop, menyampaikan harapan serta desakan kepada seluruh jajaran yang terlibat dalam perdamaian Memorandum of Understanding (MoU) Helsinki agar memikul tanggung jawab penuh kepada masyarakat Aceh terkait poin-poin krusial yang hingga kini belum terealisasi.
Secara khusus, Maop menyoroti isu mengenai bendera Aceh yang masih menjadi polemik.

“Menjadi harapan kami agar pihak-pihak yang terlibat dalam perjanjian MoU Helsinki dapat bertanggung jawab dan segera merealisasikan poin-poin yang telah disepakati, terutama terkait bendera Aceh yang masih menjadi isu yang belum terselesaikan,” tegas Nyakli Maop dalam keterangannya di Banda Aceh.

“Poin 1.2 dan Simbol Identitas Aceh Nangroe Aceh Darussalam
Nyakli Maop mengingatkan bahwa bendera Bulan Bintang telah menjadi simbol identitas dan kedaulatan Aceh. Bendera tersebut juga telah ditetapkan sebagai bendera resmi Aceh sejak tahun 2013, berdasarkan Qanun Aceh Nomor 3 Tahun 2013 tentang Bendera dan Lambang Aceh.

Ia mendesak Pemerintah Pusat dan Pemerintah Aceh untuk segera menunaikan amanat Poin 1.2 MoU Helsinki. Poin tersebut memberikan hak kepada Pemerintah Aceh untuk memiliki simbol-simbol daerah.

“Kami berharap agar pemerintah dapat segera merealisasikan Poin 1.2 MoU Helsinki yang memberikan hak kepada Pemerintah Aceh untuk memiliki bendera, lambang, dan hymne sendiri, sebagai simbol identitas dan kedaulatan Aceh,” pungkasnya.

Reporter Sabri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026: Disdikbud Aceh Singkil Instruksikan Upacara Serentak di Sekolah
HUT ke-27 Aceh Singkil, SWI Desak Pemda Prioritaskan UMKM dan Ekonomi Kreatif
Kondisi Lampu Jembatan Penghubung Dari Aceh Singkil Ke Aceh Selatan Penerangnya Gelap
Sazqia Amanda Tuntaskan Setoran 30 Juz dalam 24 Jam, Catat Rekor Tahfiz di Aceh Singkil
‎Kondisi Halaman UPTD SPF SD Takal Pasir di Kabupaten Aceh Singkil Menuai Kritik
‎Kembali Menjadi Sorotan Pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Aceh Singkil Tahun 2026
‎Mediasi Memanas, Gemuka Kecewa Pemkab Aceh Singkil Tak Berikan Jaminan Tertulis Pendataan Ulang Jadup
‎Resmi Beroperasi Dapur SPPG Permata Harapan Madani Siap Perkuat Program MBG di Aceh Singkil
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 05:08 WIB

Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026: Disdikbud Aceh Singkil Instruksikan Upacara Serentak di Sekolah

Minggu, 26 April 2026 - 11:16 WIB

HUT ke-27 Aceh Singkil, SWI Desak Pemda Prioritaskan UMKM dan Ekonomi Kreatif

Kamis, 23 April 2026 - 11:40 WIB

Kondisi Lampu Jembatan Penghubung Dari Aceh Singkil Ke Aceh Selatan Penerangnya Gelap

Selasa, 21 April 2026 - 15:41 WIB

Sazqia Amanda Tuntaskan Setoran 30 Juz dalam 24 Jam, Catat Rekor Tahfiz di Aceh Singkil

Jumat, 3 April 2026 - 03:07 WIB

‎Kondisi Halaman UPTD SPF SD Takal Pasir di Kabupaten Aceh Singkil Menuai Kritik

Berita Terbaru