Alamp Aksi Desak DPRK Aceh Singkil Gelar RDP Terkait Dugaan Nepotisme Bupati Syafriadi Oyon

- Penulis

Kamis, 13 November 2025 - 06:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Singkil –Kompas1.id
Aliansi Mahasiswa Pemuda Anti Korupsi (Alamp Aksi) mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Singkil untuk segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait dugaan praktik nepotisme yang dilakukan oleh Bupati Aceh Singkil, H. Syafriadi Oyon. Desakan ini muncul setelah adanya penunjukan anak kandung Bupati sebagai Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Aceh Singkil dan adik iparnya sebagai Ketua Majelis Pendidikan Kabupaten (MPK).

Koordinator Alamp Aksi, Mahmud Padang, dalam pernyataan persnya menyampaikan bahwa penunjukan tersebut dinilai sarat dengan konflik kepentingan dan melanggar prinsip-prinsip Good Governance. “Kami melihat ada indikasi kuat nepotisme dalam penunjukan ini. Jabatan-jabatan strategis seharusnya diisi oleh orang-orang yang kompeten dan profesional, bukan karena hubungan kekeluargaan,” ujarnya.

Alamp Aksi menilai bahwa praktik nepotisme ini dapat merusak sistem pemerintahan dan menghambat pembangunan di Aceh Singkil. Mereka khawatir, jika dibiarkan, praktik ini akan semakin merajalela dan merugikan masyarakat.

“Kami mendesak DPRK Aceh Singkil untuk segera mengambil tindakan tegas dengan menggelar RDP. Kami ingin meminta klarifikasi langsung dari Bupati terkait penunjukan ini. Jika terbukti ada pelanggaran, kami meminta DPRK untuk memberikan sanksi yang sesuai,” tegas Mahmud.

RDP ini diharapkan dapat menjadi momentum bagi DPRK Aceh Singkil untuk menunjukkan komitmennya dalam memberantas korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) di daerah tersebut. Alamp Aksi juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Aceh Singkil untuk ikut mengawasi jalannya pemerintahan dan melaporkan jika menemukan adanya indikasi KKN.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil maupun DPRK Aceh Singkil terkait desakan Alamp Aksi ini.

(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Merah Putih Serentak Berkibar Pemuda Desa Blok VI Baru Sulap Wajah Aceh Singkil Sambut HUT RI ke-81
Hadirnya Jembatan Dua Penghubung Bukti nyata Kepedulian Presiden Prabowo dan Pengabdian TNI untuk Rakyat
MUBES HIPMASIL Ke-X Sukses Digelar Amsyardin Maulana Putra dan Ali Kusuma Terpilih Secara Aklamasi Pimpin HIPMASIL Periode 2026–2028
Jumat Besok Hidayat Riadi Manik Bakal Dilantik Sebagai Anggota DPRK Aceh Singkil ‎
LMND Desak MPK Aceh Singkil Tinjau Ulang Syarat Beasiswa yang Larang Penerima KIP Kuliah
Sebanyak 17 Pelajar Dari Aceh Singkil Bertarung Di Ajang Olimpiade Olah Raga Siswa Nasional (02SN) Tingkat Provinsi Aceh
Jadwal Penerbangan Bandara Syekh Hamzah Fanshuri 02 Juli ‎Jadwal Penerbangan di Bandara Syekh Hamzah Fansuri
Ketua DPRK H. Amaliun Hadiri Peringatan Hari Bhayangkara ke-80, Apresiasi Komitmen Polri Layani Masyarakat
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 11:55 WIB

Merah Putih Serentak Berkibar Pemuda Desa Blok VI Baru Sulap Wajah Aceh Singkil Sambut HUT RI ke-81

Minggu, 2 Agustus 2026 - 11:50 WIB

Hadirnya Jembatan Dua Penghubung Bukti nyata Kepedulian Presiden Prabowo dan Pengabdian TNI untuk Rakyat

Minggu, 2 Agustus 2026 - 11:45 WIB

MUBES HIPMASIL Ke-X Sukses Digelar Amsyardin Maulana Putra dan Ali Kusuma Terpilih Secara Aklamasi Pimpin HIPMASIL Periode 2026–2028

Kamis, 16 Juli 2026 - 13:53 WIB

Jumat Besok Hidayat Riadi Manik Bakal Dilantik Sebagai Anggota DPRK Aceh Singkil ‎

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:55 WIB

LMND Desak MPK Aceh Singkil Tinjau Ulang Syarat Beasiswa yang Larang Penerima KIP Kuliah

Berita Terbaru