Alamp Aksi Desak DPRK Aceh Singkil Gelar RDP Terkait Dugaan Nepotisme Bupati Syafriadi Oyon

- Penulis

Kamis, 13 November 2025 - 06:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Singkil –Kompas1.id
Aliansi Mahasiswa Pemuda Anti Korupsi (Alamp Aksi) mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Singkil untuk segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait dugaan praktik nepotisme yang dilakukan oleh Bupati Aceh Singkil, H. Syafriadi Oyon. Desakan ini muncul setelah adanya penunjukan anak kandung Bupati sebagai Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Aceh Singkil dan adik iparnya sebagai Ketua Majelis Pendidikan Kabupaten (MPK).

Koordinator Alamp Aksi, Mahmud Padang, dalam pernyataan persnya menyampaikan bahwa penunjukan tersebut dinilai sarat dengan konflik kepentingan dan melanggar prinsip-prinsip Good Governance. “Kami melihat ada indikasi kuat nepotisme dalam penunjukan ini. Jabatan-jabatan strategis seharusnya diisi oleh orang-orang yang kompeten dan profesional, bukan karena hubungan kekeluargaan,” ujarnya.

Alamp Aksi menilai bahwa praktik nepotisme ini dapat merusak sistem pemerintahan dan menghambat pembangunan di Aceh Singkil. Mereka khawatir, jika dibiarkan, praktik ini akan semakin merajalela dan merugikan masyarakat.

“Kami mendesak DPRK Aceh Singkil untuk segera mengambil tindakan tegas dengan menggelar RDP. Kami ingin meminta klarifikasi langsung dari Bupati terkait penunjukan ini. Jika terbukti ada pelanggaran, kami meminta DPRK untuk memberikan sanksi yang sesuai,” tegas Mahmud.

RDP ini diharapkan dapat menjadi momentum bagi DPRK Aceh Singkil untuk menunjukkan komitmennya dalam memberantas korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) di daerah tersebut. Alamp Aksi juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Aceh Singkil untuk ikut mengawasi jalannya pemerintahan dan melaporkan jika menemukan adanya indikasi KKN.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil maupun DPRK Aceh Singkil terkait desakan Alamp Aksi ini.

(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026: Disdikbud Aceh Singkil Instruksikan Upacara Serentak di Sekolah
HUT ke-27 Aceh Singkil, SWI Desak Pemda Prioritaskan UMKM dan Ekonomi Kreatif
Kondisi Lampu Jembatan Penghubung Dari Aceh Singkil Ke Aceh Selatan Penerangnya Gelap
Sazqia Amanda Tuntaskan Setoran 30 Juz dalam 24 Jam, Catat Rekor Tahfiz di Aceh Singkil
‎Kondisi Halaman UPTD SPF SD Takal Pasir di Kabupaten Aceh Singkil Menuai Kritik
‎Kembali Menjadi Sorotan Pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Aceh Singkil Tahun 2026
‎Mediasi Memanas, Gemuka Kecewa Pemkab Aceh Singkil Tak Berikan Jaminan Tertulis Pendataan Ulang Jadup
‎Resmi Beroperasi Dapur SPPG Permata Harapan Madani Siap Perkuat Program MBG di Aceh Singkil
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 05:08 WIB

Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026: Disdikbud Aceh Singkil Instruksikan Upacara Serentak di Sekolah

Minggu, 26 April 2026 - 11:16 WIB

HUT ke-27 Aceh Singkil, SWI Desak Pemda Prioritaskan UMKM dan Ekonomi Kreatif

Kamis, 23 April 2026 - 11:40 WIB

Kondisi Lampu Jembatan Penghubung Dari Aceh Singkil Ke Aceh Selatan Penerangnya Gelap

Selasa, 21 April 2026 - 15:41 WIB

Sazqia Amanda Tuntaskan Setoran 30 Juz dalam 24 Jam, Catat Rekor Tahfiz di Aceh Singkil

Jumat, 3 April 2026 - 03:07 WIB

‎Kondisi Halaman UPTD SPF SD Takal Pasir di Kabupaten Aceh Singkil Menuai Kritik

Berita Terbaru