LMND Desak Pemkab Buka Platform Pengaduan Perselingkuhan ASN dan PPPK

- Penulis

Kamis, 13 November 2025 - 01:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Singkil,Kompas1.id
13 November 2025– Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Eksekutif Kabupaten Aceh Singkil mendesak Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil untuk segera membuka platform pengaduan publik yang dapat digunakan masyarakat melaporkan dugaan perselingkuhan dan pelanggaran moral yang dilakukan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan pemerintahan daerah.

Ketua LMND Eksekutif Kabupaten Aceh Singkil, surya padli, menegaskan bahwa fenomena perselingkuhan di kalangan ASN dan PPPK yang sering menjadi perbincangan publik telah mencoreng citra aparatur negara serta menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah seperti kasus-kasus oknum ASN Di daerah lain.

“Kami memandang perlu adanya mekanisme resmi bagi masyarakat untuk menyampaikan laporan secara aman, tertutup, dan terjamin kerahasiaannya. ASN dan PPPK harus menjadi teladan moral, bukan sumber keresahan publik,” ujar surya padli.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

LMND menilai, untuk mengantisipasi pelanggaran tersebut pembentukan platform digital pengaduan yang terintegrasi dengan Inspektorat dan BKPSDM akan menjadi langkah maju dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

Sesuai dengan PP Nomor 45 Tahun 1990 Mengatur tentang ketentuan perkawinan dan perceraian bagi ASN Dan PP Nomor 94 Tahun 2021 Mengatur tentang disiplin ASN

Baca Juga:  Dekat dengan Rakyat, Babinsa Pakiraman Gotong Royong Bantu Keluarga Gelar Hajatan Pernikahan

Dimana Aparatur Sipil Negara yang terbukti melakukan perselingkuhan dapat dikenai Sanksi Administratif, teguran, penundaan kenaikan pangkat, atau bahkan pemecatan dari jabatan ASN.

Platform tersebut diharapkan berfungsi untuk:

Menampung laporan masyarakat terkait dugaan perselingkuhan ASN dan PPPK.

Menjaga kerahasiaan identitas pelapor untuk melindungi dari intimidasi atau tekanan.

Memastikan proses verifikasi dan penindakan yang transparan sesuai dengan peraturan disiplin ASN.

Selain pembentukan platform pengaduan, LMND juga mendorong Pemkab Aceh Singkil untuk melakukan pembinaan moral dan etika aparatur secara berkala, guna memperkuat integritas dan profesionalisme ASN serta PPPK dalam menjalankan tugasnya.

“LMND mengingatkan bahwa ASN dan PPPK adalah pelayan publik yang harus menunjukkan perilaku terpuji, baik di dalam maupun di luar lingkungan kerja. Pemerintah daerah tidak boleh tutup mata terhadap pelanggaran moral yang merusak citra birokrasi,” tambah surya padli.

LMND berharap Bupati Aceh Singkil segera menindaklanjuti desakan ini dengan langkah konkret melalui pembentukan tim kerja dan penyusunan mekanisme pelaporan yang jelas serta mudah diakses masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026: Disdikbud Aceh Singkil Instruksikan Upacara Serentak di Sekolah
HUT ke-27 Aceh Singkil, SWI Desak Pemda Prioritaskan UMKM dan Ekonomi Kreatif
Kondisi Lampu Jembatan Penghubung Dari Aceh Singkil Ke Aceh Selatan Penerangnya Gelap
Sazqia Amanda Tuntaskan Setoran 30 Juz dalam 24 Jam, Catat Rekor Tahfiz di Aceh Singkil
‎Kondisi Halaman UPTD SPF SD Takal Pasir di Kabupaten Aceh Singkil Menuai Kritik
‎Kembali Menjadi Sorotan Pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Aceh Singkil Tahun 2026
‎Mediasi Memanas, Gemuka Kecewa Pemkab Aceh Singkil Tak Berikan Jaminan Tertulis Pendataan Ulang Jadup
‎Resmi Beroperasi Dapur SPPG Permata Harapan Madani Siap Perkuat Program MBG di Aceh Singkil
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 05:08 WIB

Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026: Disdikbud Aceh Singkil Instruksikan Upacara Serentak di Sekolah

Minggu, 26 April 2026 - 11:16 WIB

HUT ke-27 Aceh Singkil, SWI Desak Pemda Prioritaskan UMKM dan Ekonomi Kreatif

Kamis, 23 April 2026 - 11:40 WIB

Kondisi Lampu Jembatan Penghubung Dari Aceh Singkil Ke Aceh Selatan Penerangnya Gelap

Selasa, 21 April 2026 - 15:41 WIB

Sazqia Amanda Tuntaskan Setoran 30 Juz dalam 24 Jam, Catat Rekor Tahfiz di Aceh Singkil

Jumat, 3 April 2026 - 03:07 WIB

‎Kondisi Halaman UPTD SPF SD Takal Pasir di Kabupaten Aceh Singkil Menuai Kritik

Berita Terbaru