LMND Desak Pemkab Buka Platform Pengaduan Perselingkuhan ASN dan PPPK

- Penulis

Kamis, 13 November 2025 - 01:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Singkil,Kompas1.id
13 November 2025– Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Eksekutif Kabupaten Aceh Singkil mendesak Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil untuk segera membuka platform pengaduan publik yang dapat digunakan masyarakat melaporkan dugaan perselingkuhan dan pelanggaran moral yang dilakukan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan pemerintahan daerah.

Ketua LMND Eksekutif Kabupaten Aceh Singkil, surya padli, menegaskan bahwa fenomena perselingkuhan di kalangan ASN dan PPPK yang sering menjadi perbincangan publik telah mencoreng citra aparatur negara serta menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah seperti kasus-kasus oknum ASN Di daerah lain.

“Kami memandang perlu adanya mekanisme resmi bagi masyarakat untuk menyampaikan laporan secara aman, tertutup, dan terjamin kerahasiaannya. ASN dan PPPK harus menjadi teladan moral, bukan sumber keresahan publik,” ujar surya padli.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

LMND menilai, untuk mengantisipasi pelanggaran tersebut pembentukan platform digital pengaduan yang terintegrasi dengan Inspektorat dan BKPSDM akan menjadi langkah maju dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

Sesuai dengan PP Nomor 45 Tahun 1990 Mengatur tentang ketentuan perkawinan dan perceraian bagi ASN Dan PP Nomor 94 Tahun 2021 Mengatur tentang disiplin ASN

Baca Juga:  LMND Minta KP3 Perketat Pengawasan Pupuk Subsidi di Aceh Singkil

Dimana Aparatur Sipil Negara yang terbukti melakukan perselingkuhan dapat dikenai Sanksi Administratif, teguran, penundaan kenaikan pangkat, atau bahkan pemecatan dari jabatan ASN.

Platform tersebut diharapkan berfungsi untuk:

Menampung laporan masyarakat terkait dugaan perselingkuhan ASN dan PPPK.

Menjaga kerahasiaan identitas pelapor untuk melindungi dari intimidasi atau tekanan.

Memastikan proses verifikasi dan penindakan yang transparan sesuai dengan peraturan disiplin ASN.

Selain pembentukan platform pengaduan, LMND juga mendorong Pemkab Aceh Singkil untuk melakukan pembinaan moral dan etika aparatur secara berkala, guna memperkuat integritas dan profesionalisme ASN serta PPPK dalam menjalankan tugasnya.

“LMND mengingatkan bahwa ASN dan PPPK adalah pelayan publik yang harus menunjukkan perilaku terpuji, baik di dalam maupun di luar lingkungan kerja. Pemerintah daerah tidak boleh tutup mata terhadap pelanggaran moral yang merusak citra birokrasi,” tambah surya padli.

LMND berharap Bupati Aceh Singkil segera menindaklanjuti desakan ini dengan langkah konkret melalui pembentukan tim kerja dan penyusunan mekanisme pelaporan yang jelas serta mudah diakses masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jadwal Penerbangan Bandara Syekh Hamzah Fanshuri 02 Juli ‎Jadwal Penerbangan di Bandara Syekh Hamzah Fansuri
Ketua DPRK H. Amaliun Hadiri Peringatan Hari Bhayangkara ke-80, Apresiasi Komitmen Polri Layani Masyarakat
H.Amaliun Hadir Hari Bhayangkara ke-80, di Mapolres Aceh Singkil, “Polri untuk Masyarakat
Ayah dan Anak Hilang Usai Perahu Karam di Perairan Aceh Singkil, Tim SAR Diminta Bergerak Cepat
Polres Aceh Singkil Gelar Upacara Hari Bhayangkara ke-80, “Polri untuk Masyarakat
Perahu Karam di Perairan Aceh Singkil Ayah dan Anak Terombang-ambing di Sekitar Pulau Birahan ‎
Warga Desa Suka Damai Harapkan Lampu Jalan Segera Diaktifkan kembali ‎Rabu, 1 Juli 2026
Pesantren Darul Muta’allimin Tingkatkan Kapasitas Tim Media Lewat Pelatihan Canva dan AI Selama Tiga Hari
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 08:12 WIB

Jadwal Penerbangan Bandara Syekh Hamzah Fanshuri 02 Juli ‎Jadwal Penerbangan di Bandara Syekh Hamzah Fansuri

Kamis, 2 Juli 2026 - 08:09 WIB

Ketua DPRK H. Amaliun Hadiri Peringatan Hari Bhayangkara ke-80, Apresiasi Komitmen Polri Layani Masyarakat

Kamis, 2 Juli 2026 - 08:04 WIB

H.Amaliun Hadir Hari Bhayangkara ke-80, di Mapolres Aceh Singkil, “Polri untuk Masyarakat

Rabu, 1 Juli 2026 - 10:43 WIB

Ayah dan Anak Hilang Usai Perahu Karam di Perairan Aceh Singkil, Tim SAR Diminta Bergerak Cepat

Rabu, 1 Juli 2026 - 10:39 WIB

Polres Aceh Singkil Gelar Upacara Hari Bhayangkara ke-80, “Polri untuk Masyarakat

Berita Terbaru