Lebak – Media Kompas1.id
-Sejumlah orangtua siswa MTs/Ma Hidayatul Ula, di Kecamatan Cipanas, Kabupaten Lebak, Banten mempertanyakan kebijakan sekolah yang menahan buku rekening dan kartu program Indonesia Pintar (PIP), bahkan dalam setiap pencairan bantuannya, siswa diterima tidak utuh. Bantuan untuk murid diduga dipotong oleh sekolah dari nilai yang semestinya, mulai dari Rp 150 hingga Rp 450 ribu.
Wali murid yang namanya enggan disebutkan mengatakan, anaknya saat ini duduk di tingkat MA/SMK sederajat. Menurutnya, sejak SD anaknya sudah mendapatkan program bantuan PIP, saat masuk MTs Hidayatul Ula juga mendapatkan. Namun, sejak masuk MTs kartu dan buku rekening PIP tidak pernah diberikan alias ditahan pihak sekolah tanpa alasan hukum yang jelas. Selasa (22/9/2026).
“Memang saat pencairan anak-anak selalu dibawa ke Bank, namun uang bantuan yang diberikan kepada anak kami sudah tidak utuh, karena dipotong langsung oleh sekolah,” kata Narasumber.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Lanjut dia, pemotongan bantuan dan penahanan kartu PIP ini sudah jelas tidak sesui ketentuan yang seharusnya. Karena, kartu ATM, buku tabungan, dan kartu identitas Program PIP wajib dipegang oleh siswa atau orang tua/wali siswa, bukan oleh pihak sekolah atau guru.
“Pemerintah sudah jelas memberikan worning, sekolah atau guru dilarang keras menyimpan atau menahan buku tabungan dan kartu ATM PIP milik siswa,” ujarnya.
Karena, kata dia, penahanan kartu oleh sekolah berpotensi disalahgunakan, memicu potongan liar, atau membuat siswa ketergantungan.
“Kami sebelumnya sudah meminta kartu ATM nya, namun sekolah bersikeras tidak memberikan dengan alasan sudah diberikan ke pusat,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Yayasan Miftahul Ula, Imas, saat dikonfirmasi membenarkan, jika kartu ATM dan buku rekening program PIP disimpan di sekolah. Hal itu untuk memudahkan saat pencairan program. Karena, kata Imas, jika di simpan di orang tua siswa banyak yang hilang.
“Iya benar kartu ATM dan buku rekening kami simpan di sekolah, dan ini inisiatif kami dan bukan hasil musyawarah,” tuturnya.
Terkait potongan bantuan, Imas juga tidak membantah, karena pemotongan tersebut untuk operasional saat pengambilan bantuan.
“Iya kami harus membawa anak-anak ke Bank, menggunakan angkutan umum yang disewa, juga untuk makannya dan lain-lain, sehingga wajar kami memotong,” kata Imas.
( Kaperwil Banten )













