GARUT KOMPAS1.ID
Polsek Cibatu, jajaran Polres Garut, berhasil mengamankan lima pemuda yang diduga berada di bawah pengaruh minuman beralkohol saat mengendarai sepeda motor secara ugal-ugalan dan mengganggu ketertiban umum di wilayah hukum setempat.
Kelima pemuda yang diamankan itu berinisial RS (23), NH (18), AK, AA (21), dan SN (18). Seluruhnya merupakan warga Desa Situgede, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut.
Kapolsek Cibatu AKP Amirudin Latif, S.H., menjelaskan bahwa kelima pemuda tersebut diamankan petugas di sekitar Pertigaan Pasar Cibatu, Kabupaten Garut, pada Selasa (18/8/2026). Saat ditemukan, mereka kedapatan berkendara secara ugal-ugalan yang berpotensi membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lain. Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan kelimanya diduga berada dalam kondisi di bawah pengaruh minuman beralkohol.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kelima pemuda tersebut kami amankan setelah kedapatan berkendara secara ugal-ugalan. Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui mereka diduga berada di bawah pengaruh minuman beralkohol,” ujar Kapolsek Cibatu.
Penindakan ini dilakukan sebagai langkah pencegahan guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Setelah diamankan, kelima pemuda diberikan pembinaan dan arahan agar tidak mengulangi perbuatannya. Pihak kepolisian juga memanggil orang tua masing-masing untuk turut serta mengawasi dan membimbing anaknya.
Kapolsek Cibatu pun mengimbau seluruh lapisan masyarakat, terutama kalangan pemuda, agar menjauhi minuman beralkohol dan tidak berkendara dengan ugal-ugalan demi keselamatan bersama.
“Mari bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat,” pungkas AKP Amirudin Latif.
Upaya ini merupakan wujud nyata kepolisian dalam menciptakan situasi keamanan, ketertiban, dan ketenteraman masyarakat yang aman, tertib, serta kondusif, sekaligus memberikan edukasi kepada generasi muda agar lebih bertanggung jawab.
Wa Ratno











